Kairo, 11 Shafar 1436/4 Desember 2014 (MINA) – Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman mati kepada 185 orang pendukung mantan Presiden Muhamad Mursi.
Di antara terhukum terdapat seorang wanita bernama Sumayah Shannan (50) dan anaknya Tariq. Shannan, ditahan pada September 2013, dan merupakan wanita ketiga yang divonis mati.
Selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Mesir, vonis ini diajukan kepada Mufti Besar Mesir sebagai otoritas keagamaan tertinggi di negara itu, Middle East Monitor yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Kamis.
Para terdakwa dinyatakan bersalah karena menyerbu kantor polisi Kerdasa di Giza, barat Kairo, pada Agustus tahun lalu. Sebelas polisi dan dua warga sipil tewas dalam insiden itu. Mereka juga dituduh melakukan pembunuhan terhadap 10 petugas polisi, perusakan stasiun, membakar sejumlah mobil polisi dan kendaraan lapis baja serta kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Ditangkap Atas Dugaan ‘Mata-Mata Iran’
Pengadilan dijadwalkan mengeluarkan putusan final pada 24 Januari mendatang. Para terdakwa kemudian bisa mengajukan banding.
Ahmad Hassan, seorang anggota tim pembela, mengatakan Pengadilan Giza menghukum 188 terdakwa dengan vonis mati, sementara 34 diantaranya di vonis tanpa kehadiran terdakwa (in absentia). Tiga tersangka dikeluarkan dari vonis itu karena sudah meninggal. Mereka bernama Muhammad Rashidah dan Mahmud Al-Rubi, sementara yang ketiga bernama Ali Farhat yang akan dijatuhi hukuman pada Januari.
Sementara Magdi Muhammad, anggota lain dari tim pembela, mengatakan pihaknya akan menunggu pendapat Mufti dan akan mengajukan banding atas putusan tersebut setelah 24 Januari.
Dia menyangkal semua tuduhan terhadap para terdakwa dan khawatir mereka tidak akan mendapat pengadilan yang adil.
Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera
Seusai sidang para terdakwa telah dikembalikan ke penjara Wadi El-Natrun, sedangkan Shannan akan kembali ke penjara perempuan di Kairo utara.(T/R04/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkish Airlines Kembali Terbang ke Suriah setelah 11 Tahun