Migran Klaim Anaknya 19 Bulan Meninggal Setelah Ditahan Polisi AS

Washington, MINA – Seorang pencari suaka Guatemala telah mengajukan klaim terhadap otoritas Amerika Serikat (AS) terkait “kematian yang salah” dari putrinya.

Yazmin Juarez (20) mengadukan bahwa putrinya, Mariee, yang berusia 19 bulan telah meninggal enam pekan setelah ditahan oleh polisi imigrasi AS, pengacaranya mengatakan pada Selasa (28/8).

Ibu dan anak itu ditangkap ketika mereka menyeberangi Sungai Grande pada Maret 2018 dari Meksiko dan ditahan di sebuah fasilitas penahanan di Dilley, Texas.

“Mereka yang bertanggung jawab untuk menyediakan kondisi yang aman, kondisi sanitasi dan perawatan medis yang tepat, telah gagal pada gadis kecil ini, dan itu menyebabkan dia meninggal dengan kematian yang menyakitkan,” kata pengacara R. Stanton Jones dari firma hukum Arnold and Porter di Washington dalam sebuah pernyataan, demikian Press TV melaporkan.

Ia mengatakan, Mariee Juarez adalah bayi yang sehat saat dimasukkan ke Dilley. Dua puluh hari kemudian ia keluar sebagai seorang anak yang sakit parah dengan infeksi pernafasan yang mengancam jiwanya.

Setelah dibebaskan, gadis itu dipindahkan ke dua rumah sakit yang berbeda dan meninggal pada 10 Mei 2018.

Firma Arnold and Porter mengirim pemberitahuan klaim – selangkah sebelum adanya gugatan – atas nama Juarez kepada otoritas Eloy, Arizona, perantara antara pemerintah federal dan perusahaan swasta yang mengoperasikan fasilitas penahanan di Dilley. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.