Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Militer Pakistan Hukum Mati Perwira India

Rudi Hendrik - Senin, 10 April 2017 - 21:38 WIB

Senin, 10 April 2017 - 21:38 WIB

304 Views

Kulbhushan Jadhav, tersangka mata-mata India. (Gambar: YouTube)

Kulbhushan Jadhav, tersangka mata-mata India. (Gambar: YouTube)

Islamabad, 13 Rajab 1438/10 April 2017 (MINA) – Militer Pakistan menghukum mati seorang perwira Angkatan Laut India atas tuduhan mata-mata dan sabotase.

Dalam sebuah pernyataan, militer mengatakan, pria bernama Kulbhushan Jadhav yang ditangkap pada Maret 2016, adalah seorang pejabat intelijen India yang membantu dan membiayai kegiatan teroris di provinsi Balochistan dan kota pelabuhan Karachi.

“Hari ini, (Kepala Militer) Jenderal Qamer Javed Bajwa telah mengkonfirmasi hukuman mati,” kata pernyataan militer hari Senin (10/4), tanpa menyatakan kapan eksekusi akan berlangsung. Demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.

Tidak lama setelah penangkapan Kulbhushan, militer Pakistan merilis video yang menyiarkan pengakuannya.

Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri

Dalam video itu ia mengaku selama bertahun-tahun menabur kerusuhan di Pakistan dan sedang ditugaskan oleh dinas intelijen India. Namun, tidak jelas apakah ia berbicara di bawah paksaan.

Namun, pemerintah India telah membantah bahwa ia adalah mata-mata dan menyebut klaim itu “tak berdasar”. Sebaliknya, pemerintah di Delhi menuding Pakistan membantu separatis di Kashmir.

Namun, Pakistan membantah mendukung militan Kashmir dan mengatakan hanya menawarkan dukungan politik kepada rakyat Muslim Kashmir yang dikuasai India.

Pada 2013, seorang warga negara India juga pernah dijatuhi hukuman mati karena dituding mata-mata di Pakistan. Terdakwa yang bernama Sarabjit Singh kemudian tewas di penjara setelah diserang oleh sesama narapidana.

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Pada tahun 1999, pria India bernama Sheikh Shamim, digantung di penjara Pakistan hampir 10 tahun setelah ia tertangkap basah di dekat perbatasan dan ditangkap atas tuduhan mata-mata. (T/RI-1/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Asia