Jakarta, 8 Shafar 1438/8 November 2016 (MINA) – Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Muchlasin menyatakan, kinerja asuransi jiwa syariah akan semakin berkembang pada 2017 dan menjadi pilihan proteksi dan investasi masyarakat.
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan menantang ke depan regulator dan pelaku industri optimistis asuransi jiwa syariah dapat terus tumbuh positif.
Data OJK menunjukkan dalam enam tahun terakhir total aset IKNB Syariah termasuk di dalamnya asuransi jiwa syariah meningkat tujuh kali lipat.
“Total aset IKNB Syariah per September 2016 tercatat Rp 85,09 triliun dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp 10,5 triliun,” kata Muchlasin dalam pemaparan pada workshop media dengan tema “Menakar Prospek Asuransi Jiwa Syariah di Tengah Dinamika Ekonomi 2017” di Hotel JW Marriot Jakarta, Selasa (8/11).
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Jumlah ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 100 triliun dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Peningkatan terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah.
Dia berharap dalam jangka menengah dan panjang semua sektor di IKNB Syariah akan terus berkembang secara stabil. “Industri ini memiliki prospek dan peluang yang baik di masa yang akan datang mengingat penetrasi pasar yang masih rendah,” ujar Muchlasin.
Saat ini keuangan syariah telah dijadikan salah satu prioritas Pemerintah Indonesia dengan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.
Sampai Agustus 2016, penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah masing-masing tercatat 0,078 persen dan Rp 35.691. Rendahnya penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah tak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan modal, kapasitas sumberdaya manusia, inovasi produk, dan pemahaman publik.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Muchlasin menegaskan, OJK akan mendukung penuh industri maupun pelaku usaha yang berencana mengembangkan produk asuransi jiwa syariah.
Selain melakukan berbagai pelatihan OJK juga tengah mendorong asuransi syariah sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia. “Pengembangan asuransi syariah sebagai gaya hidup akan berbasis komunitas,” tambahnya. (L/P002/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon