Oleh : Ahmad Zubaidi Ardani
Dalam kehidupan dunia ini selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Begitu pula umat Islam, mereka hakekatnya merupakan kumpulan individu yang jumlahnya banyak juga mengalami perubahan dalam kehidupannya.
Perubahan itu bisa ke arah lebih baik, bisa pula ke arah buruk, tergantung pengarah dan pengaruh yang dominan pada lingkungannya. Jika yang dominan adalah keburukan, maka kualitas masyarakat bisa menjadi lebih buruk, demikian sebaliknya. Maka, dalam hal ini berlakulah hukum komunikasi GIGO (Garbade In Garbade Out) yang berarti jika yang masuk itu sampah maka yang keluar adalah sampah pula.
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Sungguh Islam memiliki konsep kehidupan yang sempurna sudah terbukti dalam laboratorium sejarah dapat menjadikan masyarakat jahiliyah menjadi beradab. Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kebaikan umat, dalam Islam dikenal adanya perintah amar ma’ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah keburukan).
Dengan amar ma’ruf, masyarakat diarahkan untuk terus beramal sholeh sehingga dapat menambah kualitas kebaikan dunia dan akhiratnya. Sedangkan nahi munkar adalah usaha untuk membentengi dari berbagai penyakit masyarakat yang dapat merusak kualitas kebaikannya. Antara keduanya terdapat perbedaan dari sisi resiko yang ditanggung. Nahi munkar memiliki resiko lebih tinggi dibanding amar ma’ruf.
Dua tugas mulia ini merupakan pengawal masyarakat yang menyelamatkan mereka dari segala bentuk keburukan. Keduanya harus ada dan ditangani secara serius, sistematis dan terukur secara berjama’ah . Dua hal ini wajib adanya dalam sebuah masyarakat. Jika tidak dilakukan, maka doa mereka tidak akan dikabulkan Allah, bahkan siksa dan bencana dari berbagai sisi kehidupan pasti akan datang silih berganti.
Karena hal ini merupakan syariat yang wajib adanya di tengah-tengah umat, maka wajib bagi mereka untuk menegakkannya, berapapun biayanya dan konsekuensi yang ada padanya.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Wajib Berjama’ah
Dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 100-112, Allah Subhanahu wa taala secara lengkap memberikan petunjuk yang terbaik bagi umat manusia secara jelas, rinci dan diikuti contoh kebaikan yang dihasilkan bila dalam sebuah mayarakat terdapat amar ma’ruf nahi munkar dan konsekuensi yang timbulkan bila tidak ditegakkan.
Pertama, Allah melarang umat Islam mengikuti cara beragama para ahli kitab (kaum Yahudi dan Nasrani). Mereka beragama, tetapi tidak lagi memedomani kitabnya. Akibatnya agama dicampakkan dari kehidupan kesehariannya (sekularisasi agama). Kehidupan masyarakat tidak lagi dipimpin berdasarkan kitab suci melainkan oleh nafsu. Dalam bahasa Al-Qur’an dinyatakan “kembali kufur sesudah beriman (ayat 100).
Kedua, masyarakat harus senantiasa diarahkan untuk mendalami dan menghayati isi kitab suci dan sunnah-sunah nabi serta berpegang teguh kepada keduanya. Jika kedua sumber hukum itu diamalkan niscaya mereka akan ditunjukkan kepada jalan hidup yang lurus (ayat 101).
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Ketiga, masyarakat terus dibina taqwanya sampai tingkat taqwa yang sebenar-benarnya. Dengan pembinaan yang intensif, terprogram dan konsisten, maka akan terjadi perubahan kehidupannya dengan mengamalkan isi kandungan Al Quran dalam bingkai kehidupan sesuai contoh Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wa salam. (ayat 102)
Keempat, dalam mengamalkan Al Quran dan sunnah masyarakat harus hidup terpimpin, dengan Imaam yang ditaati bersama. Itulah yang dimaksud dengan hidup berjamaah. Masyarakat yang terpimpin dalam mengamalkan syariat sebagaimana dipraktekkan Rasulullah bersama para sahabatnya (manhaj nubuwah) itulah yang mendapat petunjuk dan selamat di dunia dan akhirat.
Sebaliknya, jika masyarakat itu berbuat sendiri-sendiri, tidak ada pemimpin yang ditaati dan tidak ada ikatan aqidah dan jamaah diantara mereka, maka mereka digambarkan berada di tepi jurang neraka (ayat 103).
Kelima, dalam hidup berjama’ah mesti ada pembagian tugas. Ada kelompok yang melakukan seruan kepada kebaikan dan ada pula yang mencegah dari berbagai keburukan. Keduanya harus dilakukan secara sistematis dan terintegrasi. Jika yang demikian dilakukan dengan baik, niscaya umat akan mengalami keberuntungan (ayat 104).
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Jangan Berpecah Belah
Setelah hijrahnya Rasulullah ke Madinah dan masa Khalifaur Rasyidin memimpin umat, mereka mempunyai wibawa sehingga disegani semua bangsa, termasuk Romawi dan Persia. Mereka bahkan merasa gundah dengan bayang-bayang kekalahan jika akan menyerang umat Islam walau masih berjarak dua bulan perjalanan. Itu semua karena Muslimin hidup berjamaah, terpimpin dengan seorang Khalifah/ Imaam.
Sebaliknya, jika umat tidak lagi mengindahkan persatuan. Mereka berpecah-belah dalam sekat sekat golongan dan partai, maka tidak ada lagi kewibawaan di mata umat lain. Maka Allah mengancam dengan azab yang sangat berat (ayat 105) sebagai buah kedurhakaan mereka.
Allah menggambarkan beratnya azab dengan wajah-wajah mereka ada yang hitam kelam. Allah berfirman, “Rasakan azab itu disebabkan kekufuran kalian (berpecah belah). Sedangkan bagi orang yang hidup berjamaah, maka bagi mereka digambarkan menghadap Allah dengan wajahnya putih berseri. Mereka berada dalam rahmat dan kasih sayang Allah serta dimasukkan ke dalam surga yang kekal di dalamnya (ayat 106-107).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh
Pada ayat berikutnya, Allah menegaskan bahwa semuanya telah dipaparkan dengan jelas. Allah tidak akan pernah berlaku zalim kepada hambaNya. Semua yang ada di langit dan bumi adalah milik Allah dan akan kembali kepadaNya segala urusan. Semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapanNya. (ayat 108-109).
Umat Terbaik
Pada ayat berikutnya, Allah mengulang pentingnya pembinaan umat dengan selalu menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar. Jika itu dilakukan dengan baik seperti telah diterangkan di atas, maka pasti akan terwujud umat yang terbaik. Bahkan kaum non-muslimpun pasti akan mendapatkan kebaikan dengan ditegakkannya amalan diatas. Akan tetapi, kebanyakan manusia, mereka melanggar syariat Allah (fasik). Karena itu wahai mukmin (umat Islam) jangan seperti mereka yang fasik itu.
Allah menjamin dengan hidup mengamalkan Islam secara berjama’ah, maka godaan, gangguan, bahkan permusuhan kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan membahayakan kamu, karena kamu dalam keadaan kuat. Jika mereka memerangi kamu sekalipun, akhirnya mereka akan mundur kebelakang atau melarikan diri ( ayat 111).
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam
Kehinaan Umat
Kehinaan akan menimpa siapapun termasuk umat Islam jika dalam hidup tidak memelihara dan menegakkan aturan Allah. Umat Islam sekalipun jika mengingkari ayat-ayat Allah, mengingkari sunnah-sunnah rasulNya, tidak hidup berjamaah, tidak memiliki kepemimpinan yang bermanhaj nubuwah, maka pasti kemaksiatan akan merajalela, musibah akan datang silih berganti, dan kehidupan mereka akan diliputi kehinaan dunia dan juga akhirat (ayat 112). Nauzubillah.
Wallahu alam bishowab.(R10/P2)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)