Al-Quds, MINA – Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan Kamis (10/6) menyatakan sipir tahanan Israel di tahanan Ramleh melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan Ghadnafar Abu Athwan mogok makan sejak 36 hari karena ditahan administratif.
Badan Tawanan menyatakan bahwa tahanan Israel telah memindahkan Abu Athwan dari penjara Ohlikoder ke tahanan Ramleh pada pekan lalu, demikian Palinfo melaporkan.
Di hari yang sama, saat Abu Athwan memasuki toilet dan menutup pintunya. Kemudian sipir tahanan memasuki pintu dan melakukan penganiayaan secara brutal. Akibatnya, Abu Athwan mengalami luka dan memar di sekujur tubuhnya.
Badan Tawanan menambahkan, bahwa Abu Athwan merespon dengan membakar tempat tidurnya sendiri di dalam ruang tahanan.
Baca Juga: Dubes Palestina di Mahkamah Internasional: Kami Ingin Selamatkan Rakyat
Sipir Tahanan Israel kemudian menyiramkan bahan cairan untuk memadamkan api. Akibatnya, Abu Athwan mengalami sesak nafas. Mereka kemudian membawanya ke rumah sakit.
Di saat ke RS, sipir tahanan Israel masih terus menggebuki dan menganiayanya selama 12 jam dalam keadaan telanjang.
Israel memasang tiga kamera CCTV di ruangan isolasinya. Barang pribadinya juga disita oleh sipir Israel. Abu Athwan dalam kondisi kurus dan lemah kehabisan energi karena mogok makan sejak 6 Mei. (T/R4/P1)
Baca Juga: Sidang Dengar Pendapat Publik tentang Kewajiban Israel di Palestina Digelar di ICJ
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemukim Ilegal Israel Serang Sekolah Palestina di Tepi Barat