Mogok Makan Tahanan Palestina

Oleh:, Kared Arab MINA

Dalam sebulan terakhir ini, kita sering mendengar kisah heroik para tahanan Palestina yang merebut perhatian. Peristiwa terakhir adalah berhasilnya enam tahanan Palestina berhasil melarikan diri dari yang konon adalah penjara terketat yang dimiliki negara Zionis itu.

Tidak heran jika peristiwa tersebut membuat malu negara bintang david itu, konon merupakan perburuan terbesar sepanjang sejarah Israel terhadap keenam tahanan Palestina lari Penjara Gilboa.

Perburuan terhadap enam tahanan Palestina kabur dari Penjara Gilboa di utara Israel pada 6 September merupakan pencarian terbesar sekaligus termahal, Stasiun televisi Kan Israel melaporkan biaya untuk memburu mereka antara US$ 3-6 juta (kini setara Rp 43-85 miliar) per hari.

Biaya tersebut sudah termasuk untuk menurunkan ratusan personel gabungan dari militer, Shin Bet (dinas rahasia dalam negeri Israel), dan Yamam (satuan antiteror kepolisian Israel).

Dana itu juga dipakai untuk membangun 89 pos pemeriksaan di utara Israel, pemberlakuan 200 blokade jalan, pengerahan anjing pelacak, serta helikopter.

Cerita tentang tahanan Palestina tidak berakhir di situ.

Saat ini sedang terjadi aksi mogok makan tahanan Palestina yang lagi-lagi membuat pusing Israel, Aksi mogok makan ini adalah upaya mereka untuk menekan Israel yang tidak memberikan hak yang layak sebagai tahanan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh PBB.

Banyak dari kita mungkin bertanya-tanya mengapa para tahanan Palestina ini melakukan mogok makan? Apakah aksi mogok makan ini bakal berhasil menekan Israel, sehingga mereka dapat mendapatkan haknya ataukah ini hanya sebagai simbol kebangkitan atas ketidakadilan Israel terhadap rakyat Palestina?

Secara umum aksi mogok makan ini merupakan aksi yang dilakukan oleh banyak tokoh dan aktivis dunia dalam menekan pihak-pihak tertentu untuk mencapai apa yang diinginkan.

Warga Palestina telah melakukan mogok makan mulai tahun 1969 ketika banyak tahanan dari kalangan politisi Palestina ditahan di sebuah penjara di Ramla.

Para politisi dan aktivis tersebut ditahan karena Israel berusaha untuk membasmi sumber revolusi sampai akarnya paska perang yang terjadi pada tahun 1967.

Para politisi yang ditahan melakukan mogok makan demi memperjuangkan hak asasi mereka seperti kualitas makanan yang buruk dan harus memanggil otoritas Israel sebagai “tuan”. Ini adalah awal sejarah aksi mogok makan para tahanan Palestina.

Lantas apa sebenarnya hak yang harus diberikan Israel kepada tahanan Palestina?

Dalam UU HAM Pasal 3 disebutkan, “No State may permit or tolerate torture or other cruel, inhuman or degrading treatment or punishment. Exceptional circumstances such as a state of war or a threat of war, internal political instability or any other public emergency may not be invoked as a justification of torture or other cruel, inhuman or degrading treatment or punishment.”

“Tidak ada Negara yang boleh mengizinkan atau mentolerir penyiksaan atau perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat. Keadaan luar biasa seperti keadaan perang atau ancaman perang, ketidakstabilan politik internal atau keadaan darurat publik lainnya tidak boleh digunakan sebagai pembenaran atas penyiksaan atau perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.”

Di sini secara jelas dinyatakan, para tahanan harus diberikan hak asasinya dan tidak boleh disiksa karena mereka bukan manusia atau yang melanggar norma-norma kemanusiaan itu sendiri.

Hak-hak dasar seorang tahanan yang tidak dapat diambil dari mereka termasuk makanan dan minuman, hak untuk memiliki pengacara untuk membela diri, perlindungan dari penyiksaan, kekejaman dan pelecehan rasial.

Aksi mogok makan ini bukan karena mereka memilih untuk makan atau minum, tetapi karena kualitas pengobatan yang seharusnya mereka terima tidak terbayar. Mereka disiksa secara mental dan fisik dengan diisolasi dari tahanan lain dan tidak diberikan hak untuk diadili di pengadilan atas pelanggaran yang mereka sendiri tidak sadari. Yang pasti, mereka tahu bahwa penahanan mereka adalah karena mereka berjuang melawan ketidakadilan dan tirani penjajah Israel.

Pertanyaan berlanjut, apakah aksi mogok makan yang merugikan diri sendiri ini bisa dianggap jihad atau bunuh diri?

Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya yang berjudul Fatwa Palestina mengatakan, “Tahanan dapat menyelamatkan diri dengan mencoba mogok makan. Ini adalah salah satu cara di mana penjajah merasa marah dan bingung. Setiap hal yang membuat orang kafir marah adalah sesuatu yang dipuji oleh syariat Islam.”

Kita bisa mengerti di sini bahwa mogok makan adalah jihad jika tidak membahayakan kehidupan. Efek dari mogok makan ini rata-rata positif dan benar-benar menyudutkan otoritas penahanan Israel.

Sejak 1967, total 72 tahanan politik Palestina telah disiksa secara brutal oleh otoritas penahanan Israel.

Tahun 1980 dan seterusnya, otoritas zionis itu pernah memaksa tahanan Palestina untuk makan dengan memberi melalui selang hidung yang mengakibatkan syahidnya beberapa tahanan Palestina.

Begitu kejamnya Israel, Hak-hak tersebut tidak diberikan sebagaimana mestinya, bahkan mereka memaksa dan membunuh secara perlahan para tahanan Palestina yang tidak bersalah.

Aksi mogok makan ini adalah salah satu opsi terakhir yang dapat dilakukan oleh para tahanan Palestina untuk memastikan bahwa hak-hak yang layak mereka dapatkan dapat diberikan secara adil, bukan untuk menindas diri mereka sendiri.

Semoga Allah menguatkan rakyat Palestina untuk terus berjuang melawan penjajahan dan merebut kemerdekaan mereka.(A/RA-1/P1)

Miraj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.