Jakarta, 17 Ramadhan 1435/15 Juli 2014 (MINA) – Korps Muballigh Jakarta (KMJ) secara resmi melaporkan harian The Jakarta Post (JP) ke Mabes Polri di Jakarta Selaan, Selasa (15/7).
KMJ menilai kartun yang dimuat harian berbahasa Inggris pada Kamis 3 Juli 2014 di halaman 7 itu, jelas-jelas telah menghina serta menistakan Islam dan ummatnya, demikian bunyi press rilis KMJ yang diterima MINA, Selasa.
Ketua KMJ, HM Shobari mengatakan, organisasinya mengadukan JP dengan tuduhan telah melanggar pasal 156a KUHP, dimana disebutkan, “Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
“Dalih sebagai ketidaksengajaan dan keteledoran yang disodorkan redaksi JP tidak bisa diterima untuk kesalahan sebesar dan sefatal itu. KMJ yakin bahwa ada unsur kesengajaan dari JP untuk menghina dan menistakan Islam dan ummatnya lewat pemuatan karikatur tersebut,” kata Shobari.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jabodetabek Sebagian Wilayah Hujan Ringan
“Ketika kami mendatangi langsung kantor redaksi Jakarta Post, mereka menyatakan khilaf dan mohon maaf. Untuk penghinaan terhadap Islam yang sekeji ini, permintaan maaf saja tidak cukup. Pelaku dan penanggung jawabnya harus dijatuhi sanksi yang tegas dan keras,” kata Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ Edy Mulyadi kepada pers di Mabes Polri.
Menurut Edy, apa yang dilakukan Jakarta Post sekali lagi mengonfirmasi kebenaran firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 120 dan Q.S. Ali Imron [3] ayat 118-120.
“Ayat-ayat itu menjelaskan, bahwa musuh-musuh Allah memang sangat membenci Islam dan ummatnya. Memang ada framing dan agenda setting dari media-media mainstream yang dikuasai kelompok anti-Islam untuk terus menyudutkan Islam dan ummatnya,” ungkap Edy menanggapi penyesalan dan permohonan maaf Jakarta Post beberapa hari yang lalu.
The Jakarta Post telah memuat kartun yang mencantumkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan selain Allah) tepat di atas gambar tengkorak khas bajak laut.
Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti Sampaikan 3 Opsi Libur Ramadhan
Kartun itu dinilai mengesankan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah sebagaimana karakteristik bajak laut.
Penghinaan tersebut semakin keji lagi, karena pada bagian dalam tengkorak itu ditulis kalimat “Allah, Rasul, dan Muhammad”. Rangkaian tiga kata dengan susunan dari atas ke bawah merupakan bentuk yang terdapat di cincin Nabi Muhammad yang sekaligus berfungsi sebagai stempel.
“Kartun itu dimuat di halaman opini. Sebagaimana halnya editorial atau tajuk rencana, kartun di halaman opini adalah mewakili sikap resmi redaksi. Ini artinya, redaksi JP dengan sangat arogan menyatakan permusuhan dan penghinaan terhadap Islam yang dianut sebagai agama mayoritas penduduk negeri Indonesia. Sudah seharusnya ada sanksi tegas dan keras untuk penghinaan yang benar-benar keji ini,” tegas Edy. (L/P09/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Mendes: Komitmen Peniadaan Impor Beras, Jadi Peluang untuk Desa