Jakarta, MINA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan potongan harga atau diskon tarif tol pada seluruh ruas tol yang dikelola BUMN itu maupun kelompok usahanya di seluruh Indonesia, pada Lebaran mendatang, sebesar 10%.
Diskon tarif tol ini akan berlaku pada periode Arus Mudik Lebaran 2018, yaitu pada tanggal 13 Juni 2018 (shift 1) sampai 14 Juni 2018 (shift 3). Dan periode Arus Balik Lebaran 2018, yaitu pada tanggal 18 Juni 2018 (shift 1) sampai 19 Juni 2018 (shift 3)
Direktur Operasi I Jasa Marga Mohammad Sofyan mengatakan bahwa program diskon tarif tol yang diinisiasi oleh Jasa Marga adalah sebagai bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol serta mendistribusikan lalu lintas agar tidak menumpuk di sejumlah tanggal tertentu.
“Jika dicermati jadwal diskon tersebut, diskon tidak diberikan saat prediksi puncak arus mudik maupun balik Lebaran agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik. Hal ini mengingat tingginya volume lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran,” jelas Sofyan.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Terkait pembayaran di jalan tol, Jasa Marga selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol.
Pembayaran dengan uang tunai lebih makan waktu dan kadang diperlukan pula pengembalian uang sehingga pengelola kewalahan menyediakan uang kembalian. (T/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan