Bogor, MINA – Mudir Suffah Pesantren Al-Fatah Cieungsi Ustaz Saiful Bahri mengatakan, menjadi seorang hakim pengadilan harus bisa berbuat adil dalam menyelesaikan suatu perkara kasus.
“Karena di sinilah ujian keimanan seorang, hingga mendapat tekanan dari luar dan dalam. Jika manusia tersebut tidak mempunyai keimanan, maka sudah tentu dalam hidupnya tidak mempunyai prinsip,” kata Saiful dalam tausiyah Ramadan di Masjid At-Takwa, Cieungsi, Bogor, Rabu (29/5).
Dia mengatakan, manusia tidak mempunyai prinsip dalam hidupnya maka keimanannya akan rapuh. Ternyata realita di masyarakat sangat banyak seorang tidak mempunyai iman jiwa bahkan akan menjual agama demi duniawi.
“Agama Islam hanya dijadikan formalitas. Untuk itu perlunya ada pendidikan aqidah ini sangat penting dalam khilafah sesuai arahan Imaamul Muslimin. Maka hendaknya kita selalu bersyukur dalam menyelenggarakan pendidikan yang berakar pada aqidah,” ujar Saiful.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Untuk itu, dalam membimbing generasi muda perlu ditanamkan akidah yang benar sesuai Al-Quran dan Sunnah,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, sehingga generasi yang akan datang dapat memikul Khilafah Ala Min Haji Nubuwah dan memperjuangan kondisi Masjid Al-Aqsha.
“Mudahan kita selalu dalam bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tambahnya. (L/R03/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka