Mufti Hannan Bangladesh Segera Dieksekusi Mati

Pemimpin Harkat-ul Jihad Al-Islami Bangladesh (HujiB) Mufti Hannan. (Foto: dok. Dhaka Tribune)

Dhaka, 12 Rajab 1438/9 April 2017 (MINA) – Menteri Dalam Negeri Bangladesh Asaduzzaman Khan Kamal mengatakan tidak ada halangan hukum untuk mengeksekusi mati pemimpin Harkat-ul Jihad Al-Islami Bangladesh (HujiB) Mufti Hannan, setelah presiden menolak permohonan grasinya.

“Pihak berwenang penjara Kashimpur sudah mulai persiapan, Mufti Hannan akan dieksekusi kapan saja,” kata Asaduzzaman kepada wartawan di Dhaka, Ahad (9/4). Demikian Dhaka Tribune memberitakan yang dikutip MINA.

Menurutnya, tidak ada ancaman serangan militan terkait rencana eksekusi pemimpin militan itu.

Pada tanggal 21 Maret, Mahkamah Agung Divisi Banding merilis teks putusannya yang menegaskan hukuman mati terhadap Mufti Hannan dan dua ajudannya.

Baca Juga:  Negara-Negara Barat Desak Israel Gencatan Senjata di Gaza

Para pelaku dijatuhi hukuman mati karena upaya pembunuhan terhadap Anwar Choudhury, Komisaris Tinggi Inggris untuk Bangladesh, selama kunjungannya ke kuil Hazrat Shahjalal di kota Sylhet pada 21 Mei 2004. Serangan itu menewaskan tiga orang dan Anwar terluka parah.

Pada tanggal 23 Desember 2008, pengadilan Sylhet memvonis hukuman mati tiga pelaku dan dua lainnya penjara seumur hidup. Pengadilan Tinggi menguatkan hukuman itu pada Februari 2016.

Mufti Hannan juga dihukum mati karena didakwa terlibat pengeboman acara kebudayaan Ramna Batamul di Dhaka yang mengakibatkan 10 orang tewas.

Kelompok militan HujiB dibentuk pada tahun 1992 dan mengaku telah melakukan setidaknya 14 serangan yang menewaskan lebih dari 100 orang. Mereka bercita-cita menerapkan hukum Syariah di Bangladesh. (T/R1-1/B05)

Baca Juga:  Negara-Negara Barat Desak Israel Gencatan Senjata di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi