Jakarta, MINA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) memberikan pernyataan berupa apresiasi positif Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Arab yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi pada 11 November 2023.
Pernyataan terutama menegaskan gencatan senjata agar bantuan kemanusiaan dapat segera tersalurkan kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Dalam Pernyataan Pers yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris LHKI PP Muhammadiyah, Dr. Imam Addaruqutni dan Yayah Khisbiyah,MA. pada Senin (13/11) di Jakarta, disebutkan tujuh poin utama, yaitu :
Pertama, Apresiasi Terhadap Inisiatif OKI dan Liga Arab
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Muhammadiyah menyampaikan penghargaan terhadap inisiatif OKI dan Liga Arab yang menyelenggarakan KTT Gabungan Luar Biasa. Tuan rumah, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, diapresiasi atas kepemimpinan yang penuh tanggung jawab dan mendengarkan aspirasi peserta KTT.
Kedua, Syukuran atas Adanya Keputusan Bersama
Muhammadiyah menyatakan syukur atas dicapainya 31 butir keputusan KTT Gabungan Luar Biasa yang mencerminkan kesepakatan bersama para pemimpin negara anggota OKI dan Liga Arab. Keputusan tersebut mencakup keprihatinan, kekecewaan, kemarahan, dan komitmen untuk langkah-langkah tindak lanjut guna menghentikan perang dan mencapai penyelesaian damai.
Ketiga, Pentingnya Gencatan Senjata dan Bantuan Kemanusiaan
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
LHKI PP Muhammadiyah menegaskan perlunya gencatan senjata agar bantuan kemanusiaan dapat segera tersalurkan kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza yang sangat membutuhkannya. Mereka mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah mengirim bantuan senilai Rp 45 miliar sebagai upaya konkret.
Keempat, Dukungan terhadap Penegasan Kecaman Terhadap Standar Ganda
Muhammadiyah mendukung penegasan kecaman terhadap standar ganda penerapan hukum internasional yang diterapkan oleh negara-negara pendukung Israel. Sikap semacam itu dianggap dapat merusak multilateralisme dan tatanan damai internasional.
Kelima, Dorongan terhadap Proses Hukum terhadap Israel
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
LHKI PP Muhammadiyah mendukung kesepakatan untuk segera memproses secara hukum kejahatan kriminal yang dilakukan oleh penjajah Israel, baik di International Criminal Court (ICC) maupun International Court of Justice (ICJ).
Keenam, Dukungan terhadap Langkah Indonesia dan Sekutunya
Muhammadiyah menyambut baik langkah yang menugaskan Indonesia bersama Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk mengambil langkah internasional guna menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik menuju penyelesaian damai. Muhammadiyah siap mendukung langkah-langkah ini.
Ketujuh, Kesiapan Menyokong Pemerintah RI
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?
LHKI PP Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas bersejarah yang diberikan oleh KTT Gabungan Luar Biasa tersebut. Mereka juga menawarkan kontribusi dalam upaya diplomatik yang sejalan dengan resolusi OKI, Liga Arab, dan PBB, termasuk dalam kerangka menuju tercapainya “Two-State Solution.”
Melalui berbagai langkah ini, Muhammadiyah menunjukkan komitmen aktifnya dalam membantu penyelesaian krisis Gaza dan memperjuangkan perdamaian di Palestina. (R/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan