Jakarta, MINA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendorong Majelis Tarjih dan Tajdid memberikan tuntunan teknis, dalam penyembelihan hewan kurban agar lebih ihsan sesuai perintah hadis Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dan konteks zaman.
“Sebagai ciri Islam modern, dimensi Islam Berkemajuan perlu ditekankan oleh warga muslim saat menjalankan teknis ibadah kurban Idul Adha,” kata Abdul Mu’ti saat dalam iftitah Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah, Jumat (16/6).
Abdul Mu’ti mendorong Majelis Tarjih dan Tajdid memberikan tuntunan teknis penyembelihan, agar lebih ihsan sesuai dengan perintah hadis Nabi Saw dan konteks zaman.
Misalnya, penyembelihan tidak lagi dilakukan di halaman masjid atau di halaman-halaman sekolah, melainkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Namun jika terpaksa dilaksanakan di halaman, maka pihak penyelenggara wajib menyelenggarakan secara profesional dan tidak asal-asalan sehingga hewan lain yang belum disembelih mengalami penyiksaan atau ketakutan karena melihat kawan-kawannya dipotong.
“Kita tidak bisa sekadar melaksanakan, karena harus merepresentasikan Islam yang Berkemajuan. Sekarang banyak pihak memiliki konsen, terutama aktivis hak asasi binatang yang mengkritik (pelaksanaan teknis) ibadah ini,” ujarnya.
“Saya kira praktek ibadah kurban itu, juga menjadi cermin sejauh mana umat Islam ini memiliki pemahaman dan mengaktualisasikan Islam yang berkemajuan itu,” imbuh Mu’ti.
Selain teknis pemotongan hewan kurban, ciri Islam Berkemajuan, menurutnya juga perlu ditampakkan dalam distribusi hewan kurban.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Di samping itu, dai-dai Muhammadiyah diharapkan untuk tidak terpaku pada tema-tema penyembelihan kurban saja, tetapi bisa mengeksplorasi lebih jauh dan kritis makna-makna yang terkandung dalam momentum Iduladha.
“Beberapa hal yang menyangkut penyembelihan itu harus kita maknai dalam arti yang luas. Karena kalau kita baca ayat-ayat kurban itu yang paling utama bukanlah darah dan daging, tapi takwa kita,” ujar Mu’ti mengutip Surat Al-Hajj ayat ke-37 yang artinya:
“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demi-kianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”.
“Tapi kadang-kadang penekanan pada aspek darah dan daging itu justru terlalu dominan sehingga takwa sendiri tidak tercermin dalam tradisi penyembelihan itu,” kata Mu’ti. (L/R4/P1)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Mi’raj News Agency (MINA)