Jakarta, 7 Rabi’ul Awwal 1438/7 Desember 2016 (MINA) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Forum Anti Penistaan Agama (FAPA) hari ini, Rabu (7/12) sore mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyampaikan tiga poin penting.
“Pertama, kehadiran kami di sini tentu saja sebagai pelapor mengawal bahwa kasus ini harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Pedri usai pertemuannya dengan pihak Kejaksaan Agung kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Kedua, kata Pedri, pihaknya ingin memastikan bahwa berkas-berkas perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan sesuai dengan apa yang diperiksa.
“Ini yang ingin kami pastikan, baik berkas di tahap penyelidikan maupun di tahap penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Pedri melanjutkan bahwa poin ketiga yang disampaikan, pihaknya mendukung penuh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menuntut di Pengadilan nanti.
“Kami siap memberikan data-data tambahan, termasuk saksi mata maupun saksi ahli jika itu dibutuhkan oleh JPU,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Pedri berharap, proses hukum ini berkualitas sehingga masyarakat bisa menilai, proses peradilan nanti betul-betul independen serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Tentu kita semua ingin hukum yang adil dan tidak memihak,” demikian Pedri Kasman. (L/P011/P2)
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)