Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammadiyah Dukung Pemerintah Revisi UU ITE

Hasanatun Aliyah - Selasa, 16 Februari 2021 - 15:58 WIB

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:58 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyetujui gagasan Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan.

“Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” tegas Mu’ti seperti dikutip dari website resmi Muhammadiyah, Selasa (16/2).

Walaupun UU ITE tahun ini tidak ada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Mu’ti meminta Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun jika implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.

Baca Juga: Media Ibrani: Empat Roket Diluncurkan dari Gaza

“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Jokowi.

Presiden juga mengatakan, belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” ujarnya. (R/R5/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

Rekomendasi untuk Anda

Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat