Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammadiyah Kelolah 20.465 Titik Lokasi Aset Wakaf di Seluruh Indonesia

kurnia - Senin, 30 Oktober 2023 - 22:21 WIB

Senin, 30 Oktober 2023 - 22:21 WIB

22 Views ㅤ

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan

Jakarta, MINA – Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf MPW PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan mengungkapkan, organisasinya mengelolah aset wakaf sebanyak 20.465 titik lokasi di seluruh Indonesia sesuai pencatatan terakhir dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM).

MPW PP Muhammadiyah mengadakan rakernas yang merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival – (ISEF 2023) “Accelerating Sharia Economy and Finance Through Digitalization For Inclusive and Sustainable Growth” di JCC Senayan Jakarta, pada Jumat-Ahad (27-29/10).

“MPW PP Muhammadiyah mendapatkan amanah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam melakukan gerakan optimalisasi pendayagunaan wakaf persyarikatan Muhammadiyah,” kata Amirsyah dalam keterangan tertulis, Senin (30/10).

Rakernas MPW PP Muhammadiyah mengusung tema “Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa. Kegiatan ini secara khusus difasilitasi Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia dalam rangka pengembangan ekosistem wakaf sebagai instrument keuangan syariah yang produktif dan berkemajuan.

Baca Juga: PWI Kota Bogor Selenggarakan Jumat Sehat Wartawan

Ia mengutip ayat Al-Qur’an tentang mengelola dana Wakaf surat Ali Imran ayat 92, “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”

Amirsyah memaparkan, permasalahan lemahnya produktivitas wakaf itu salah satunya adalah terbatasnya kemampuan mendesain proyek produktif berbasiskan Wakaf secara integral yang mendukung antara proyek komersil dan proyek sosial,

“Permasalahan lainnya adalah belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap digitalisasi wakaf dan rendahnya tingkat kepatuhan implementasi masyarakat terhadap ketentuan syariah, karena lemahnya literasi, edukasi dan sosialisasi para pemangku kepentingan jabatan,” ujarnya. (R/R4/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Jumat Ini

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
MINA Preneur
Indonesia
Dunia Islam