Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammadiyah Tanggapi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS

Rendi Setiawan - Senin, 10 Februari 2020 - 22:54 WIB

Senin, 10 Februari 2020 - 22:54 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menanggapi wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS. Menurutnya persoalan ini harus dilihat dari tiga sudut pandang.

Mu’ti mengatakan, yang pertama, kalau mereka WNI dan masih punya paspor Indonesia, maka mereka punya hak untuk kembali ke Tanah Air. Kedua, kalau dilihat dari sisi kemanusiaan, banyak dari mereka bukan orang yang betul-betul menjadi eks kombatan ISIS.

“Banyak dari mereka yang tidak tahu-menahu kemudian mereka diajak dan ikut (ISIS), nah kalau kemudian mereka semua dipukul rata, tidak adil,” kata Mu’ti dalam keterangannya di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Senin (10/2).

Ia mengatakan, banyak orang dari negara lain atas alasan kemanusiaan dibantu oleh Indonesia. Masa eks WNI tidak diberikan bantuan dengan pendekatan kemanusiaan. Ketiga, Muhammadiyah paham memang secara politik ada yang khawatir dengan WNI eks kombatan ISIS.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Tapi, Mu’ti menegaskan, tetap perlu ada solusi jalan tengah. Misalnya mereka diizinkan kembali ke Indonesia tapi direhabilitasi terlebih dahulu sampai setia kepada Pancasila. Menurutnya, bisa juga mereka diberi pembinaan politik. Tapi jangan ditolak masuk ke Indonesia. Sebab mereka datang bersama-sama dan datanya jelas.

“Kalau kita menggunakan pertimbangan kemanusiaan, pertimbangan politik, juga mungkin pertimbangan hukum. Maka biarlah mereka masuk ke Tanah Air tapi mereka diberi pembinaan agar secara politik mereka setia kepada Pancasila, NKRI dan UUD 1945,” ujarnya.

Mu’ti mengatakan, kalau WNI eks kombatan ISIS tidak bisa bergaul dengan masyarakat. Maka sediakan saja tempat untuk mereka menjalani pembinaan. Di tempat semacam karantina politik.

“Saya kira mungkin perlu ada karantina politik sebagai jalan tengah. Supaya mereka bisa kembali ke Tanah Air, kemudian mendapatkan hak-haknya dengan pendekatan kemanusiaan, lalu secara politik dilakukan pembinaan,” jelasnya. (L/R2/R1)

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Preneur
Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam