Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Apresiasi RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

kurnia - Rabu, 11 Desember 2019 - 20:51 WIB

Rabu, 11 Desember 2019 - 20:51 WIB

9 Views ㅤ

Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Zaitun Rasmin (Foto: MINA/kurnia)

Jakarta, MINA – Masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh agama, dan Simbol Agama mendapatkan apresiasi dari Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin.

“RUU tersebut memang sangat di perlukan. Dimana tokoh agama dalam memberi ceramah kepada umat masih ada yang beranggapan berbeda. Sebab kadang orang salah paham tokoh-tokoh agama menyampaikan justru menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka,” kata Zaitun  dalam keterangan tertulis diterima MINA Rabu (11/12).

Ia juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh agama, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama. “Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU kan silahkan itu bagus, Tapi kalau tidak ulama sudah siap kok apapun resikonya,” ujar dia.

Terkait apakah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020 akan membuat para tokoh pemuka agama terkekang, Zaitun berharap DPR dan pemerintah dalam membahas Undang-undang yang akan diterbitkan bisa melibatkan ormas Islam dan tokoh untuk dapat berikan masukan.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

“Kita berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik melindungi tokoh agama tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa,” kata Zaitun yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu

Pekan lalu DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) telah menetapkan berapa RUU masuk kedalam prolegnas Prioritas akan dituntaskan pada 2020.

Dari lima puluh RUU salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan tokoh agama). (R/R03/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Breaking News
Indonesia