Denpasar, MINA – Dalam rangka pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali yang dirancang berlantai tiga dengan luas 1.200 meter persegi di Jalan Gunung Talang, Denpasar, Bali, pemerintah daerah setempat mendukung dengan meletakkan batu pertama pada Sabtu (26/1).
“Ini adalah respek yang besar dari warga Bali kepada MUI. Jadi respek besar masyarakat Bali termasuk pemerintahnya kepada MUI dengan mengizinkan pembangunan gedung, ini milik umat Islam dan juga milik semua yang memerlukannya,” ujar Husein Ismail, Ketua Panitia Pembangunan Gedung MUI Bali kepada MINA, Selasa (29/1).
Husein mengatakan, kalau Gubernur Bali sudah hadir meletakkan batu pertama, itu artinya pasti mendukung. Hanya saja, rencana pembangunan kantor MUI ini dengan biaya swadaya, tidak mohon bantuan dana kepada Gubernur.
“Pembangunan gedung baru ini dilakukan karena gedung lama sudah tidak memadai lagi. Pembangunan gedung ini diperkirakan menelan anggaran Rp5 miliar lebih,” kata Husein.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Oleh sebab itu, Husein sebagai Ketua Panitia Pembangunan Gedung MUI Bali mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menyalurkan bantuan melalui rekening MUI Provinsi Bali atas nama CC MUI Provinsi Bali, Mega Syariah kode bank (506), No. Rek 1000164668.
Adapun tujuan pembangunan Gedung MUI Bali untuk mempersatukan umat lewat wadah MUI yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga masyarakat lain.
“Kemudian kita harapkan juga MUI dapat bekerja secara profesional, dengan memiliki kantor dan ruang kerja yang bagus, fasilitas lengkap, sehingga tujuan kita membuat masyarakat itu sukses baik dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan segala macam. Itu akan kita kembangkan yang menjadi amal ibadah baik kepada umat,” ujarnya. (L/Ais/Ayu/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa