Bandar Lampung, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi lampung melakukan kerjasama dalam penanggulangan narkotika di Kantor MUI Provinsi Lampung di Komplek Islamic Center Rajabasa Bandarlampung, Senin (4/4).
Ketua Umum MUI Lampung Prof KH Mohammad Mukri mengatakan sebagai perwujudan himayatul ummah (menjaga umat) yang menjadi bagian tugas pokoknya, MUI Provinsi Lampung terus bergerak menjalankan fungsinya sebagai khadimul ummah (pelayan umat).
“Untuk memaksimalkan pergerakannya, MUI Lampung menggandeng berbagai pihak terkait di antaranya yang terbaru dengan melakukan kerjasama dengan BNN,” kata Prof Mukri.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama. Hadir pada penandatangan tersebut Ketua BNN Lampung Drs Edi Swasono didampingi sejumlah pengurus MUI dan pegawai BNN Lampung.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Prof Mukri mengungkapkan bahwa MUI memiliki peran strategis untuk membantu mengatasi berbagai persoalan bangsa di antaranya penyalahgunaan narkoba.
Jika tidak ditangani dan diselesaikan dengan serius menurutnya, narkoba bisa mengancam kelangsungan kehidupan generasi bangsa. Lebih dari itu, narkoba mengancam keamanan, ketenangan, dan kemaslahatan kehidupan di masyarakat.
“Dalam hal ini, MUI Lampung siap membantu BNN dalam menangani persoalan narkoba ini,” tegas Prof Mukri yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.
Edi Swasono menyatakan, fakta penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bukan hanya disalahgunakan oleh mereka yang secara ekonomi berada pada posisi menengah ke atas. “Namun penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah,” ujar Edi. (L/R4/RS2)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III