Jakarta, 22 Shafar 1438/22 November 2016 (MINA) – Majelis Ulam Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah RI berperan aktif menghadapi tragedi kemanusiaan di Myanmar dan mempelopori upaya penyelesaian masalah etnis Rohingya bama dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) tanpa harus mengorbankan Asean’sPrinciple Of non Interference.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (22/11) siang.
“Tindakan kekerasan tidak beradab yang diderita oleh suku Rohingya di Myanmar adalah aksi kejahatan kemanusian. Ini adalah upaya sengaja untuk merampas hak atas tanah mereka, dan penolakan kewarganegaraan muslim Rohingya, pembantaian maissal, pengusiran, pembakaran dan pelarangan pelaksanaan ibadah,” kata Anwar.
Pemerintah Myanmar juga melakukan penutupan jalur pasokan makanan dan sejumlah tindakan brutal yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Anwar menegaskan, “tindakan diskriminatif berlatar belakang agama ini, tidak bisa dibiarkan terus berlangsung, penganiayaan yang dilakukan secara biadab kepada warga sipil harus segera dihentikan,” tegas Anwar.
Seluruh bangsa-bangsa di dunia harus bertanggungjawab secara moral atas nasib dan masa depan suku Rohingya di Myanmar.
Berdasarkan fakta dan kenyataan yang disebutkan di atas MUI dengan menyatakan sikap sebagai berikut:
Mengutuk tindakan pembantaian, pengusiran, penindasan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan, penangkapan dan sejumlah tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan terhadap kaum muslimin Rohingya.
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam
Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh tentara Myanmar dan milisi bersenjatanya, ini tidak dapat ditolerir atas nama apa pun. Bahkan tindakan-tindakan ini mengindikasikan telah terjadinya skenario pembasmian etnis (Genosida) terhadap kaum muslim Rohingya.
MUI juga mendesak Pemerintah Myanmar agar segera menghentikan pembantaian dan segala bentuk kebiadaban tentara Myanmar dan militan memberikan perlindungan bagi hak-hak hidup dan beragama kaum muslim Rohingya.
“Apabila tidak segera dilakukan. Maka kami meminta agar Nobel perdamaian untuk Aung San Suu Kyi dicabut karena dia tidak pantas menyandangnya. Menuntut pemerintah Myanmar untuk segera mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar dan memberikan hak-hak mereka tanpa perlakuan diskriminatif,”
MUI selanjutnya menyatakan menyesalkan sikap PBB yang tidak pro aktif dalam mengatasi masalah pembantaian etnis terhadap kaum muslimin Rohingya untuk itu kami mendesak PBB dan lembaga-lembaga internasional untuk segera melakukan langka kongrit dalam mencegah berlanjtnya krisisi kemanusiaan di Myanmar.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera mengirikan pasukan perdamaian dalam melindungi suku Rohingya yang tidak berdosa.
Mendesak pemerintah RI untuk berperan aktif dalam tragedi kemanusiaan di Myanmar dan mempelopori upaya penyesalan masalah etnis Rohingya bersama dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) tanpa harus mengorbankan Asean’sPrinciple Of non Interference.
Meminta pada pemerintah untuk menyiapkan lahan tempat tinggal bagi pengungsi (eksodus) Rohingya misalkan disalah satu pulau yang tak berpenghuni agar mereka dapat membangun kehidupan baru ditempat tersebut.
Mengajak seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada kaum muslimin Rohingya derita yang mereka rasakan adalah derita seluruh kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. (L/P002/P2)
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)