Jakarta, MINA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, bahwa DPR RI tidak bisa sepenuhnya menyalahkan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
“Karena Kemenag juga sesuai kontrak yang diteken dengan pihak masyariq. Adanya masalah yang ditemukan tim pengawas terkait masalah tempat, kasur, katering, tempat wudu, kamar mandi, dan toilet, semuanya jelas terkait tugas dari pihak masyariq,” kata Anwar Abbas dalam keterangan, Senin (24/6).
Menurutnya, pihak Kemenag mendapatkan itu semua adalah lewat kontrak yang ditandatanganinya pihak masyariq, persoalan jamaah yang tidak mendapatkan tenda bukan disebabkan kapasitas yang tidak mencukupi, melainkan ada matras yang tidak ditempati tapi dijadikan tempat menaruh barang oleh jamaah yang ada di sebelahnya.
“Matras ukuran kecil menyebabkan adanya jamaah menaruh barangnya di atas matras itu merupakan konsekuensi yang harus diterima dan disepakati bersama,” kata Anwar Abbas.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Sebab, berkaitan dengan luas lahan yang terbatas dan jumlah jamaah haji terus bertambah tiap tahunnya. Maka untuk menampungnya sudah jelas pihak maktab terpaksa memperkecil lebar dan memperpendek panjang dari kasur yang mereka sediakan.
“Akibatnya, kalau para jamaah tidur memang akan membuat mereka risih, karena jarak antara jamaah yang satu dengan yang lain terlalu dekat,” ujarnya.
Ia menyoroti keluhan toilet yang disebabkan oleh jumlah toilet yang tidak seimbang dengan jamaah haji yang ada, dan seharusnya disiapkan oleh masyariq yang menentukannya.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia