Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Gelar Audiensi Masalah Vaksin MR

kurnia - Rabu, 29 Agustus 2018 - 00:25 WIB

Rabu, 29 Agustus 2018 - 00:25 WIB

10 Views ㅤ

LPPOM MUI Launching LSP dihadapan para perusahan halal di Gedung MUI Pusat (Foto; MINA)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Selasa (28/8) mengadakan audiensi dengan sejumlah komunitas halal di antaranya Halal Corner, Komunitas Korban KIPI, dan Komunitas Thinker Parents mengenai masalah vaksin Measles and Rubella (MR).

Komunitas yang hadir menyampaikan sejumlah hal seperti misalnya pengujian jangka panjang soal vaksin MR. yang dikemukakan dr Susilorini, Msi.med, SpPA.

Ia mendorong pihak kesehatan untuk melakukan pengujian klinis lanjutan untuk vaksin MR atau campak rubella.

“Selama ini vaksin lewat fase 3 (uji klinis) dipasarkan, tidak ada uji fase 4, yang melihat post marketing surveillance nya untuk jangka panjang yang panjang”.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Rata-rata post marketingnya hanya berlangsung 5 tahun tidak sampai 20-40 tahun, padahal kita bicara produksi vaksin menggunakan sel hewan atau sel hewan kemungkinan kerusakan genetik karena pencemaran DNA dari virus hewan, DNA dari hewan, itu bisa menyebabkan mutagenesis pada gen manusia, dan itu sudah diakui oleh WHO,” kata dr Rini di Gedung MUI, Jakarta Pusat.

Pertemuan juga dihadiri oleh para orangtua yang mengeluhkan mengenai kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Mereka pun mendorong agar pemerintah juga lebih aktif dalam memantau kejadian pasca imunisasi.

“Kami bukan anti vaksin, kami justru sebelumnya pro vaksin,” tegas Seliowati, salah satu perwakilan dari Komunitas Korban KIPI. Ia merasa selama ini pengawasan dan tindak lanjut untuk KIPI belum maksimal.

Pertemuan ini disambut baik dari pihak MUI dan pada akhir pertemuan disampai bahwa informasi yang diberikan oleh para komunitas akan diteruskan kepada pemerintahan. Bukan tidak mungkin audensi akan dilanjutkan dengan mempertemukan mereka dengan dinas kesehatan.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Sementara Ketua MUI Dr KH Sodikun mengatakan pihaknya berterima kasih atas informasi dari yang hadir, dan berhadap  pertemuan bukan untuk yang pertama dan terakhir, akan berlanjut.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil-Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Tengku Zulkarnain dan Dr Amirsyah Tambunan. (L/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia