Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Kabupaten Garut Bina Mantan Anggota NII

kurnia - Ahad, 6 November 2022 - 11:52 WIB

Ahad, 6 November 2022 - 11:52 WIB

5 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar kegiatan pembinaan tentang kenegaraan dan ekonomi kepada mantan anggota organisasi Negara Islam Indonesia (NII) agar mendapatkan pengetahuan tentang hubungan negara dengan agama, dan perekonomian.

“Kegiatan ini sasarannya khusus eks anggota NII, ini sangat penting untuk kita lakukan yang sudah direncanakan sejak lama, terutama pembinaan eks anggota DI dan NII,” kata Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirodjul Munir saat acara pembinaan terhadap mantan pengikut NII dan Darul Islam (DI) di aula kantor MUI Garut, Ahad (6/11).

Ia menuturkan, mantan anggota NII di Garut yang secara terbuka mendeklarasikan diri sebanyak tiga ratusan orang tersebar di sejumlah kecamatan, dan yang deklarasi tertutup kembali ke NKRI jumlahnya lebih banyak.

Mereka yang kembali lagi ke pangkuan NKRI itu, kata dia, tentu harus ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan mulai dari pemahaman agama dan negara secara benar, juga diberikan ilmu tentang pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

“Bukan sekadar ideologi tapi kami juga memberikan ilmu tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat terhadap eks DI dan NII itu sendiri karena mereka pun sangat membutuhkan kegiatan pemberdayaan ekonomi,” katanya.

Ia menyampaikan, kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkala dalam rangka memperkuat ideologi bangsa dan negara sehingga tidak kembali terpengaruh oleh organisasi yang dilarang di Republik Indonesia.

Selain upaya pembinaan, kata dia, ada juga kegiatan yang dilakukan MUI bersama pemerintah dan institusi penegak hukum untuk mencegah penyebaran paham organisasi terlarang, salah satunya dengan memberlakukan beberapa aturan, kemudian saat ini sedang dibuat rancangan perda.

“Pemerintah Garut salah satunya membuat Satgas Penanganan Radikal dan Intoleran, tapi itu juga kan kekuatan hukumnya tidak kuat, itu pun sudah dilakukan edukasi, pembinaan-pembinaan di kecamatan,” katanya.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Salah seorang mantan pengikut NII inisial AS (47) mengaku lebih merasa tenang bisa kembali ke NKRI, setelah sekian lama diberi berbagai pemahaman radikalisme di kelompok NII.

“Saya sudah bertobat, ke depannya ingin melanjutkan lagi hidup dan jadi orang yang mengajak kepada kebaikan,” katanya. (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia