Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menerapkan kebijakan tegas untuk menindak para koruptor dan mafia dalam tahun pertama masa pemerintahannya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6). “Pemerintah harus bersikap tegas terhadap para koruptor dan mafia yang menggerogoti keuangan negara,” tegas Buya Anwar
“Untuk itu, saya berharap kepada pemerintahan yang baru nanti berada di bawah Presiden Prabowo Subianto supaya beliau bersikap tegas terhadap para koruptor dan mafia tersebut,” kata Anwar
“Kalau perlu program satu tahun pertama beliau sebagai Presiden adalah membangun penjara. Karena maraknya koruptor dan mafia di era Reformasi, dan malah bersarang di berbagai lini pemerintahan,” imbuhnya.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Dia mengutip pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, soal perbedaan korupsi di era Orde Baru yang hanya berada di lingkaran eksekutif.
Akan tetapi, kata Anwar, saat ini malah perilaku korupsi sudah merajalela di level legislatif dan yudikatif. “Saya tidak habis pikir mengapa para pengkhianat bangsa berupa koruptor dan mafia di era Reformasi ini semakin lebih menggila,” ujar Anwar.
“Kalau di zaman Orde Baru, kata Mahfud MD, praktek korupsi boleh dikatakan dalam tanda kutip hanya ada di lembaga eksekutif saja tapi sekarang merebak ke lembaga legislatif dan yudikatif,” sambung Anwar.
Anwar kemudian mengutip pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) di era pemerintahan Presiden Soekarno, Soemitro Djojohadikoesoemo, yang menyatakan terdapat 30 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bocor.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Dia membayangkan jika pemerintah bisa menutup kebocoran tersebut, maka pemerintah sudah menyelamatkan APBN sebesar Rp 1.000 triliun. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III