Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Kudus Miliki Rumah Mualaf

kurnia - Sabtu, 19 November 2022 - 17:38 WIB

Sabtu, 19 November 2022 - 17:38 WIB

13 Views ㅤ

Kudus, MINA – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki Rumah Mualaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembimbingan dan pembinaan mualaf di Kota Kudus.

Sementara itu pengukuhan pengurus rumah mualaf MUI dihadiri Bupati Kudus Hartopo dan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi dipusatkan di IAIN Kudus, sedangkan kantor rumah mualaf berada di kompleks kantor MUI dan Baznas di Jalan Mejobo Kudus.

“Kami harapkan, pengurus rumah mualaf juga menyiapkan program konseling untuk mualaf. Sebab, tak jarang mualaf menghadapi perlawanan dari keluarga dan lingkungan sekitar sehingga pengurus didorong hadir mendampingi para mualaf bahkan ketika pertentangan dibawa hingga ke ranah hukum,” kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Sabtu (19/11).

Selain itu, kata dia, mereka juga perlu pendampingan psikologi karena tidak sedikit dari mereka mengalami pertentangan atau dikucilkan oleh keluarga.

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Tentunya, kata dia, para pengurus rumah mualaf juga memiliki tugas mulia karena harus merangkul dan mendampingi para mualaf untuk mengenal lebih dalam tentang Agama Islam.

“Perlu komitmen yang kuat agar pembinaan dilakukan sepenuh hati. Sehingga tujuannya tercapai,” ujarnya.

Ia menyatakan, siap mendukung program dari Rumah Mualaf Kudus, termasuk mengajak pengurus bersinergi dengan berbagai program Pemkab Kudus.

Sementara itu, pengukuhan pengurus rumah mualaf dilakukan oleh Ketua Mualaf Center Jawa Tengah Anasom.

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

Anasom berharap setiap mualaf di Kabupaten Kudus nantinya mendapatkan pendampingan maksimal.

“Pengurus juga harus selalu berinovasi dan menyiapkan tim advokasi agar rumah mualaf siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya. (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia