Jakarta, 11 Ramadhan 1435/9 Juli 2014 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Informasi dan Komunikasi (INFOKOM MUI ), Sinansari Ecip mengatakan, siapapun dia, terutama media wajib menjaga etika dan moral bangsa, terutama di bulan Ramadhan.
“Haram hukumnya menceritakan aib, kejelekan, gosip terkait pribadi kepada orang lain dan khalayak, papar Ecip di Jakarta, Rabu.
Begitu pula haram hukumnya menyiarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan, gosip, dan terkait pribadi kepada orang lain. Seperti yang banyak ditayangkan di televisi dalam program-program Intertainmen, tambahnya.
Maka, berkenaan dengan bulan suci Ramadhan, MUI mengingatkan kembali tentang kaidah moral yang harus menjaga memelihara kesucian hati ini.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
“Kita berkewajiban bersama-sama menjaga moral bangsa. Terutama terhadap aspek Violance (pelanggaran), Horor dan Sex (VHC) yang menggunakan ranah frekuensi publik, seperti radio, televisi dan gelombang Hp,” ujarnya.
Ia menambahkan, MUI melakukan pemantauan dan penilaian terhadap acara-acara yang ditayangkan televisi, khususnya yang disiarkan pada bulan suci Ramadhan, agar dapat bersama-sama menjaga moral bangsa dan memelihara kesucian bulan puasa ini.
Ecip berharap, melalui evaluasi ini, para pengelola stasiun televisi dapat meneruskan kreativitas dalam menyajikan tayangan yang bernilai positif, dan mengganti konsep acara yang dianggap merusak moral dan menjadi lebih berkualitas dalam kehidupan bangsa (L/P012/P04)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III