Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pemerintah segera membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Batam seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengaku kaget saat mendengar adanya pejabat negara yang terlibat dalam masalah tersebut.
“MUI sangat terkejut membaca berita tentang terjadinya tindak pidana perdagangan orang TPPO di wilayah Batam yang melibatkan oknum pemerintahan, pihak aparat serta swasta seperti diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md,” kata Abbas melalui keterangan tertulis, Senin (10/4).
MUI meminta kepada Pemerintah untuk segera menangkap para sindikat tersebut dan menjatuhkan hukuman dengan pasal berlapis lantaran tak berperikemanusiaan.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
“Agar menangkap para pelakunya secepatnya karena tindakan yang mereka lakukan merupakan sebuah perbuatan yang benar-benar tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan karena demi uang mereka tega merendahkan harkat dan martabat manusia serta kemanusiaan.” ujarnya.
Anwar juga meminta Pemerintah segera membongkar kasus itu sampai pada intinya dan tidak diberikan ampunan. “Agar Pemerintah dapat membongkar sindikat yang terkait dengan kasus TPPO ini secepatnya sampai ke akar-akarnya dengan tidak memberi maaf sedikitpun kepada siapapun yang terlibat di dalamnya.
Pekan lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengunjungi Batam, Kepulauan Riau untuk melihat secara langsung masalah TPPO. Mahfud pun mengakui kasus di Batam Kepulauan Riau itu melibatkan pejabat negara.
Mahfud menyatakan, telah memiliki daftar nama pelaku kejahatan tersebut. Dua diantaranya, menurut dia, sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang, namun masih leluasa mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara secara ilegal.
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
“Sudah DPO kok malah masih beroperasi menjadi koordinator TPPO, nanti itu kita tanyakan,” kata Mahfud di Batam, Kamis, 6 April 2023.
Adanya bekingan dari aparat itu, menurut Mahfud, membuat kasus seperti ini sulit diberantas. Kendala selama ini ya itu, ada sindikat di masyarakat yang bekerjasama dengan oknum aparat,” kata Mahfud.
Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia,” di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis, 6 April 2023. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan