Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Minta Polisi Tangkap Pencuri Data 11 Aplikasi Azan

kurnia - Jumat, 22 April 2022 - 06:23 WIB

Jumat, 22 April 2022 - 06:23 WIB

5 Views ㅤ

Sekretaris Jenderal MUI Dr. Anwar Abbas. (Foto: Rendy/MINA)

Jakarta, MINA – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap ada 11 aplikasi azan dan Al-Qur’an yang mencuri data pengguna.

Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi menangkap para pelaku pencuri data yang memanfaatkan aplikasi azan dan Al-Qur’an tersebut.

“Mencuri dalam Islam merupakan sebuah perbuatan tercela. Hukumnya adalah haram,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (20/4).

MUI juga mengimbau para pelaku untuk menjauhi dan tidak melakukan pencurian data. Anwar Abbas mengingatkan semua perbuatan yang dilakukan bakal diadili di pengadilan Tuhan.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

“Dan kepada masyarakat luas diimbau lebih berhati-hati agar jangan sampai data-data yang mereka miliki dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ujar Anwar Abbas.

Ia juga meminta pihak berwajib dan berwenang untuk memberikan petunjuk agar masyarakat tak dirugikan. Tokoh Muhammadiyah itu menuturkan petunjuk pihak kepolisian dan para ahli penting untuk menjaga ketenangan di masyarakat.

“Untuk itu, agar tercipta ketenangan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, kita berharap kepada pihak kepolisian dan para ahli agar dapat memberi petunjuk dan tuntunan kepada masyarakat luas agar hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tidak terjadi menimpa diri mereka,” ucapnya.

Agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat, menurut Anwar Abbas, juga diperlukan penegakan hukum yang tegas. Dia meminta polisi menangkap para pelaku pencurian data tersebut.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

“Di samping itu kita juga meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap mereka-mereka yang telah membuat keresahan dan ketakutan serta kecemasan di tengah-tengah masyarakat, agar masyarakat luas bisa hidup dengan tenang serta terhindar dari hal-hal yang tidak mereka inginkan tersebut,” kata Anwar Abbas. (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?

TagMUI

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia