Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Nonaktifkan Dua Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 18 Juli 2024 - 08:10 WIB

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:10 WIB

39 Views

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh (MUI)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan dua pengurusnya karena diduga terlibat sebuah organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, langkah ini ditempuh setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.

Dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada NGO bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Prof Ni’am mengungkapkan, kedua pengurus NGO tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

Baca Juga: Jubir Sahrin Hamid: Anies Tidak Maju di Pilgub Jawa Barat

“Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi,” kata Prof Ni’am, Kamis (18/7).

Prof Ni’am mengungkapkan, rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

“Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.

Baca Juga: PPIJ Gelar Silaturahim, Program Dakwah Unggulan

Selain itu, ia juga telah mengkonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Zionisme Israel.

Prof Ni’am menegaskan, hasil dari penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok Jawa Barat ini menerangkan, kedua anggota tersebut juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.

“Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya,” lanjutnya.

Baca Juga: Monas Jadi Tempat Gala Dinner Pemimpin Dunia ISF 2024

Prof Ni’am menegaskan, langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan dengan mekanisme organisasi di MUI. []

Mi’raj News Agency (MINA)v

Baca Juga: Antisipasi Mpox, Indonesia Wajibkan Penggunaan Aplikasi SATUSEHAT bagi PPLN

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Breaking News
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Tingkatkan Literasi Anak, Kemendikbudristek Sediakan Konten Edukatif di Platform Digital (foto:BKHM Kemendikbudristek RI)
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia