Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: PEMBERIAN SERTIFIKASI AKAN SEBUTKAN UNSUR KEHALALAN

kurnia - Rabu, 1 Juli 2015 - 19:30 WIB

Rabu, 1 Juli 2015 - 19:30 WIB

540 Views ㅤ

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Prof. DR. H. Rahmat Syafe'I (Foto; Mina/kurnia)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, <a href=

Prof. DR. H. Rahmat Syafe'I (Foto; Mina/kurnia)" width="300" height="200" /> Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Prof. DR. H. Rahmat Syafe’I (Foto; Mina/kurnia)

Bogor, 14 Ramadhan 1436/1 Juli 2015 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Prof. DR. H. Rahmat Syafe’i mengatakan, penilaian pemberian sertifikasi halal tidak hanya disebutkan halal-haramnya namun akan menyangkut semua unsur-unsur zat kimianya dalam kandungan makanan itu, sehingga masyarakat faham tentang kehalalan produk.

Meneliti hakikat suatu zat dalam memperoleh penentuan status halal haramnya adalah dari kalangan ilmuwan. “Namun, kami perhatikan tentang informasi produk halal sering membuat bingung masyarakat sebab minimnya pemahaman masyarakat,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, dikalangan science harus adanya memberikan pemahaman yang jelas agar fatwa yang beraneka ragam di kota Bogor tidak samar-samar, dan Bogor menjadi kota Global Halal Centre, kata Rahmat Syafe’i dalam sambutan silaturahmi Walikota Bogor dengan ormas Islam di Ruang Serba Guna Global Halal Centre, LPPOM MUI Kota Bogor, Selasa (30/6).

Rahmat mengatakan keberadaan Global Halal Centre merupakan satu kebanggaan. “Halal dan haram berkaitan erat dengan akidah,” kata Rahmat.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Untuk menilai makanan yang kita konsumsi halal atau haram, perlu adanya pegangan dalam menentukan halal dan haram kedua kelompok ini sangat berpengaruh yaitu ulama dan umaro.

Tugas ulama memberikan sosialisasi pemahaman tentang makanan yang dikonsumsi masyarakat kemudian umaro pemberi kebijakan dalam pelaksanakan membantu tentang halal-haram produk, jelas Rahmat.

“LPPOM ini adalah sebuah lembaga otonom yang ada dibawa MUI, sebab itu, untuk menjaga kehalalan produk LPPOM harus bertanggung jawab dalam memberikan informasi,” jelas Rahmat.

Selain Muhyidin Djunaedi dari MUI Pusat, juga hadir Direktur LPPOM MUI Dr. Lukmanul Hakim, Ketua MUI Jawa Barat Prof.Dr. H. Rachmat Syafei, Direktur LPPOM MUI Jawa Barat Prof. Dr. H. O Suprijana, MSc dan Ketua MUI Kota Bogor KH. Adam Ibrahim serta perwakilan dinas-dinas Kota Bogor. Dalam sambutannya, Lukmanul Hakim mengatakan ada 70 auditor halal di Global Halal Centre dan 80 % dari para auditor adalah dosen IPB.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Eksistensi kami berusaha menjadikan Kota Bogor sebagai perubahan di dunia dalam pusat kehalalan pangan dan produk,” ujar Lukman.

Dia mengharapkan Kota Bogor menjadi pusat referensi halal dunia, “Untuk itu, langkah pertama kami adalah mendukung terwujudnya Kota Bogor sebagai Kota Halal,” katanya.

Lukman menambahkan sebanyak 270 ribu produk telah disertifikasi LPPOM MUI di Global Halal Centre dan telah menerbitkan tujuh buku referensi standar halal MUI dan telah menjadi rujukan oleh negara-negara lain. (L/P002/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Halal
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia