Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: POTONG HEWAN QURBAN BENTUK SYIAR ISLAM

kurnia - Rabu, 9 September 2015 - 17:34 WIB

Rabu, 9 September 2015 - 17:34 WIB

641 Views ㅤ

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Prof. Hasanuddin HF Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Prof. Hasanuddin HF (Foto: Kurnia/MINA)
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-<a href=

MUI) Prof. Hasanuddin HF Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Prof. Hasanuddin HF (Foto: Kurnia/MINA)" width="225" height="300" /> Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Prof. Hasanuddin HF Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Prof. Hasanuddin HF (Foto: Kurnia/MINA)

Jakarta, 25 Dzulqa’dah 1436/9 September 2015 (MINA) – Banyak reaksi masyarakat Islam tentang Intruksi Gebenur DKI tentang larangan penyembelihan hewan qurban di sembarang tempat, termasuk pinggir jalan. Hal itu disebabkan belum dilakukan tes kesehatan sebelumnya pada hewan qurban.

Penyembelihan hewan qurban sudah menjadi tradisi dan kebiasaan terutama masyarakat muslim, yang namanya regulasi dibuat hasil saran dan pertimbangan”, kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Prof. Hasanuddin HF kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu (9/9)

“Bagi seorang pemimipin seharusnya berhati-hati dalam bertindak, kiranya bisa menerima dahulu saran dan masukan dari para ulama,” ujarnya.

“Pemikiran Ahok tentang instruksi bukan hasil saran dan masukan para ulama, intruksi peraturan sendiri,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Padahal menurutnya, penyembeliaan hewan qurban adalah bagian dari menyambut hari Idul Adha sebagai syiar dakwah umat Islam. Kalau ditempatkan pada satu tempat tertentu, jadi syiarnya kurang.

“Selama ini, penyembelihan qurban bisa dilaksanakan di sekitar masjid, sekolahan dan mushola. Hal itu juga merupakan dalam rangka mendidik umat Islam,” ujarnya.

Banyak kaitannya tentang penyembelian qurban dari kaca mata Islam, bukan hanya dari segi kebersihan, ketertiban dan keamanan. Namun dari sisi aspek syiar Islam yang perlu diperhatikan bagi seorang Gebenur Ahok, katanya.

“Juga bermanfaat dalam pendidik anak-anak di sekolah, kalau bisa kita jangan hanya lihat dari satu sisi saja,” imbuhnya.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Ia menambahkan, manfaat edukasi masyarakat tentang penyembelihan hewan qurban merupakan bagian dari syiar Islam. “Menjadi seorang pemimpin harus bisa menerima saran dari luar juga,” ungkap Hasanuddin.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Di antara isi Ingub tersebut adalah larangan penjualan dan pemotongan hewan qurban di pinggir jalan.

Larangan Ahok tersebut menuai pro kontra di masyarakat. Sebagian mendukung Ahok demi alasan ketertiban dan agar tidak ada penjualan dan pemotongan hewan qurban di sembarang tempat seperti di trotoar. Namun sebagian lainnya mempersoalkan larangan yang dinilai terlalu mengekang hingga alasan tidak bolehnya darah hewan qurban tercurah ke tanah.

Seperti diketahui, umumnya penyembelihan hewan qurban di masjid dan di sekolah dibuatkan lubang di tanah untuk tempat darah hewan qurban yang disembelih, kemudian setelah penyembelihan selesai, lubang tersebut ditimbun tanah.

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Tanah yang terkena darah juga disiram dan dibersihkan hingga tidak membekas dan tidak berbau. Selain itu, ada pula yang merasa tersinggung jika penyembelihan hewan qurban di sekolah membuat anak-anak tertular penyakit. (L/P002/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia