Jakarta, MINA – Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mabroer MS menilai, berbagai program yang disiarkan di televisi pada awal Ramadhan 1443 H sejauh ini menunjukkan peningkatan dari sebelumnya.
“Belum optimal tapi secara umum ada peningkatan. Kita berharap ini tidak hanya sampai Ramadhan. Setelah Ramadhan pun harus dirawat agar semakin baik,” kata Mabroer dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (7/4).
Ia mengatakan, dari tahun ke tahun, ada lembaga penyiaran yang sadar setelah diingatkan kemudian melakukan perbaikan. Namun ada juga lembaga penyiaran televisi yang tidak banyak berubah sehingga menurutnya ini menjadi tantangan bagi MUI untuk terus mengingatkan.
“Namanya dakwah nggak boleh berhenti. Kami terus ingatkan bahwa mereka punya pertanggungjawaban moral. Dakwah tidak hanya oleh mubaligh tetapi juga lembaga penyiaran dengan menyajikan konten yang positif dan edukatif,” ucap dia.
Baca Juga: Jakarta Polusi, Warga Diminta Memakai Masker
Mabroer mengatakan, lembaga penyiaran punya porsi dalam dakwah. Bila mereka Muslim, maka mengemban tanggungjawab dengan memilih program-program yang tepat dan mendidik generasi muda agar tidak kehilangan orientasi kebangsaan. Semua Muslim itu punya hak dan kewajiban, termasuk tanggungjawab moral kepada bangsa dan umat.
MUI, lanjut Mabroer, berharap ruang publik di televisi diisi dengan kegiatan syiar yang bisa mencerahkan umat Islam. Karena sangat strategis, berbagai tayangan televisi harus diarahkan untuk memiliki sifat mencerahkan dan edukatif.
“Ruang publik juga harus ada pertanggungjawaban moralnya kepada umat. Kita berharap ke depan mereka melakukan evaluasi dan meningkatkan tanggung jawab moral mereka kepada umat. Dedikasi mereka tentu menjadi amal jariah kepada umat,” tuturnya.
Mabroer menjelaskan, beberapa hal yang dipantau dari tayangan televisi selama Ramadhan, di antaranya ialah kesesuaian dengan syariat Islam. Misalnya, apakah suatu program mengandung unsur pornografi dan mengumbar kebencian serta air seseorang.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Diguyur Hujan
Ia menegaskan, ini harus dihindari semaksimal mungkin. Lembaga penyiaran juga harus mencerahkan umat dengan memilih narasumber yang berkompeten, dan menghadirkan program yang mencerahkan.
“Misalnya menjelang buka puasa, kalau bisa ada acara mengenai keutamaan berbuka puasa dan bagaimana amalan di malam hari di bulan Ramadhan, yang bisa dikemas dengan menyenangkan. Ada tayangan yang menyenangkan sekaligus mencerahkan, tergantung kreativitas,” ucapnya.
Bila ditemukan pelanggaran terhadap norma atau etik, kata Mabroer, maka pihak MUI akan memberi catatan lalu dikomunikasikan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sebagai lembaga yang berwenang mengambil tindakan.
Mabroer juga menyampaikan, MUI tidak hanya melakukan pemantauan program televisi selama Ramadhan, tetapi juga akan memberi penghargaan kepada lembaga penyiaran yang menyelenggarakan siaran dengan baik sesuai ketentuan KPI dan seruan MUI. Televisi dengan program berkualitas dan mencerahkan umat, tentu bakal diganjar penghargaan.
Baca Juga: Kemenko PMK: Judi Online Sebabkan Peningkatan Kasus Perceraian
Sebelum Ramadhan, KPI dan MUI beserta lembaga-lembaga penyiaran televisi dihadirkan dalam forum diskusi untuk menyamakan persepsi dan menyosialisasikan batasan-batasan yang tidak boleh dan boleh dalam memproduksi program selama Ramadhan.
“Kemudian selama Ramadhan ini, kegiatan mereka kita pantau, sejauh mana komitmen mereka terhadap kesepakatan yang telah disepakati bersama. Kalau dari pemantauan itu ada pelanggaran berat, kita sampaikan ke televisi bersangkutan dan juga ke KPI,” ucapnya. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: TNI Berhasil Lumpuhkan Tokoh OPM Nekison Enumbi di Papua Tengah