Jakarta, 1 Muharram 1437/14 Oktober 2015 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap menyesalkan terjadinya pembakaran rumah ibadah yang terjadi Selasa 13 Oktober 2015 di Desa Dangguran Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Ketua MUI Bidang Antar Umat Beragama Yusnar Yusuf, Rabu, di Kantor MUI Pusat, menyatakan, MUI telah mencermati peristiwa ITU.
Dewan Pimpinan MUI sangat menyesalkan pembakaran rumah ibadah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Desa Sukamakmur yang terjadi pada Selasa 13 Oktober 2015.
MUI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan proses dan penegakan hukum dan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
MUI mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kasus tersebut sambil menunggu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
MUI mengimbau penganut semua Agama di Indonesia untuk menaati peraturan yang mengatur tentang kerukunan antar umat. dan juga tokoh-tokoh bangsa dan seluruh lapisan masyarakat agar membangun suasana harmonis dan saling menghargai. Sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Dalam acara pernyataaan sikap tersebut, MUI juga mengundang majelis-majelis lintas agama. Di antara yang hadir yakni, Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najmuddin Ramly, Ketua MUI Maman Abdurrahman, Kepala Bidang Humas Persatuan Gereja Indonesia Jeirry Sumampow, dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Suhadi Sendjaja. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). (L/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat