Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI : Soal Ahok Serahkan pada Penegak Hukum, Umat Jangan Emosional

kurnia - Sabtu, 15 Oktober 2016 - 23:55 WIB

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 23:55 WIB

514 Views ㅤ

Jakarta, 14 Muharram 1438/15 Oktober 2016 (MINA) – Terkait penyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang suratAl Maidah, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, Sabtu 15/10  meminta umat Islam jangan emosional dan marah apalagi merusak,  serahkan masalahnya kepada penegak hukum.

“Kita sudah menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisiaan, dan MUI tidak akan membuat sikap lagi atas penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubenur Ahok,” kata Ma’ruf kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Sabtu.

“Kalau Pak Ahok sudah meminta maaf atas kesalahannya, sudah tentu kita sebagai umat Islam memaafkannya. Namun proses hukum tetap berjalan,” ujar Ma’ruf.

Menurutnya, “dalam masalah ini kita tidak menafsirkan surat Al-Maidah, ada kemungkinan tafsir yang lain, tapi yang dibahas oleh MUI adalah ucapan yang mengatakan bahwa yang memberikan penafsiran seperti itu dianggap membohongi. Konteksnya cuma itu saja,” jelas Ma’ruf.

Baca Juga: Stan MHM di IBF 2025 Jadi Wadah Remaja Belajar Menulis Konten Humanis dan Berdaya

“Yang mengatakan Ulama menafsirkan seperti itu adalah membohongi rakyat, itu tidak benar,” tambahnya. (L/P002P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Hukama Muslimin Gaungkan Seruan Persatuan Umat Ahlul Qiblat di IBF 2025

Rekomendasi untuk Anda