Jakarta, 14 Muharram 1438/15 Oktober 2016 (MINA) – Terkait penyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang suratAl Maidah, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, Sabtu 15/10 meminta umat Islam jangan emosional dan marah apalagi merusak, serahkan masalahnya kepada penegak hukum.
“Kita sudah menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisiaan, dan MUI tidak akan membuat sikap lagi atas penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubenur Ahok,” kata Ma’ruf kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Sabtu.
“Kalau Pak Ahok sudah meminta maaf atas kesalahannya, sudah tentu kita sebagai umat Islam memaafkannya. Namun proses hukum tetap berjalan,” ujar Ma’ruf.
Menurutnya, “dalam masalah ini kita tidak menafsirkan surat Al-Maidah, ada kemungkinan tafsir yang lain, tapi yang dibahas oleh MUI adalah ucapan yang mengatakan bahwa yang memberikan penafsiran seperti itu dianggap membohongi. Konteksnya cuma itu saja,” jelas Ma’ruf.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
“Yang mengatakan Ulama menafsirkan seperti itu adalah membohongi rakyat, itu tidak benar,” tambahnya. (L/P002P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda