Padang, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan, mengucapkan selamat natal, mengikuti natal bersama, memakai topi santa dan lainnya yang menjadi bagian aqidah, ibadah dan ciri khas kaum yang merayakan Natal, adalah haram bagi kaum muslimin.
“Kepada seluruh kaum muslimin agar menjaga aqidah serta kepribadian umat Islam dan menjauhkan diri dari mengikuti kegiatan ibadah umat lain dan jangan meniru ciri khas mereka,” ujar Buya Gusrizal dalam pernyataan yang dikeluarkan MUI Sumbar, Rabu (19/12).
Dia mengatakan, persoalan himbauan ini sudah berkali kalidi ingatkan oleh MUI Sumbar, dan masalahnya tetap sama.
“Jadi maklumat satu tahun yang lalu ini kembali kami release karena masih sama yaitu mengingatkan agar tidak ikutan,” ujarnya kepada wartawam MINA.
Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis
Dia menjelaskan, konsep toleransi dalam Islam adalah membiarkan umat lain beribadah sesuai dengan keyakinan mereka, bukan melibatkan diri dari dalam kegiatan ibadah mereka atau memakai simbol-simbol yang menjadi bagian dari ibadah mereka atau mengikuti ciri khas mereka sebagai umat.
“Berdasarkan firman Allah SWT dalam (QS. al-Kafirun 109 :1-6) dan hadits Rasulullah SAW: “ Siapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka, (HR. Abu Daud, dari Ibn Umar),” tegasnya.
Lanjutnya, MUI Sumbar juga menghimbau aparat penegak hukum untuk mengantisipasi berbagai tindakan yang melibatkan dan memaksa umat Islam untuk mengikuti kegiatan ibadah agama lain atau memakai simbol-simbol khusus mereka. (L/R07/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan