Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Sumbar Himbau Muslim Tidak Ikut Ikutan Rayakan Natal

Septia Eka Putri - Kamis, 20 Desember 2018 - 03:32 WIB

Kamis, 20 Desember 2018 - 03:32 WIB

62 Views ㅤ

Padang, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan, mengucapkan selamat natal, mengikuti natal bersama, memakai topi santa dan lainnya yang menjadi bagian aqidah, ibadah dan ciri khas kaum yang merayakan Natal,  adalah haram bagi kaum muslimin.

“Kepada seluruh kaum muslimin agar menjaga aqidah serta kepribadian umat Islam dan menjauhkan diri dari mengikuti kegiatan ibadah umat lain dan jangan meniru ciri khas mereka,” ujar Buya Gusrizal dalam pernyataan yang dikeluarkan MUI Sumbar, Rabu (19/12).

Dia mengatakan, persoalan himbauan ini sudah berkali kalidi ingatkan oleh MUI Sumbar, dan masalahnya tetap sama.

“Jadi maklumat satu tahun yang lalu ini kembali kami release karena masih sama yaitu mengingatkan agar tidak ikutan,” ujarnya kepada wartawam MINA.

Baca Juga: DPR Setujui Usulan Revisi UU Haji dan Umrah, Target Rampung 2026

Dia menjelaskan, konsep toleransi dalam Islam adalah membiarkan umat lain beribadah sesuai dengan keyakinan mereka, bukan melibatkan diri dari dalam kegiatan ibadah mereka atau memakai simbol-simbol yang menjadi bagian dari ibadah mereka atau mengikuti ciri khas mereka sebagai umat.

“Berdasarkan firman Allah SWT dalam (QS. al-Kafirun 109 :1-6) dan hadits Rasulullah SAW: “ Siapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka, (HR. Abu Daud, dari Ibn Umar),” tegasnya.

Lanjutnya, MUI Sumbar juga menghimbau aparat penegak hukum untuk mengantisipasi berbagai tindakan yang melibatkan dan memaksa umat Islam untuk mengikuti kegiatan ibadah agama lain atau memakai simbol-simbol khusus mereka. (L/R07/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Sita 201 Ton Beras Premium, Tiga Produsen Diduga Langgar Standar Mutu

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia