Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa mengenai status rekening dormant dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI. Fatwa ini menegaskan bahwa rekening dormant statusnya masih menjadi hak pemilik, sehingga bank wajib memberitahukan kepada pemilik atau ahli warisnya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan bahwa fatwa ini ditetapkan sebagai respons atas permohonan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data PPATK menunjukkan terdapat lebih dari Rp 190 triliun dana yang masuk kategori dormant, dan setelah klarifikasi, masih ada sisa lebih dari Rp 50 triliun yang tak bertuan.
“Pada hakikatnya rekening yang berstatus dormant secara syar’i masih menjadi hak dari pemilik rekening. Oleh karena itu, pihak bank hukumnya wajib memberitahu dan mengingatkan pemilik rekening dormant tentang status kepemilikannya,” tegas Prof Ni’am di Jakarta, Senin (24/11).
Fatwa tersebut juga mengatur tindak lanjut jika pemilik rekening tidak dapat ditemukan.
Baca Juga: TNI Siapkan C-130 Hercules dan Kapal RS untuk Misi Gaza
“Jika ternyata pemiliknya tidak ada atau tidak diketahui, maka statusnya sebagai dana tak bertuan (al-mal al-dlai’), maka dana rekening dormant tersebut wajib diserahkan kepada lembaga sosial untuk digunakan bagi kemaslahatan umum,” jelasnya.
Khusus untuk lembaga keuangan syariah, dana dormant wajib diserahkan kepada lembaga sosial Islam seperti BAZNAS untuk kemaslahatan umat. Fatwa ini juga menegaskan keharaman menelantarkan dana melalui rekening dormant yang mengakibatkan hilangnya manfaat harta atau penyalahgunaan.
Secara lengkap, ketentuan hukum dalam fatwa MUI menyatakan:
1. Status dana dalam rekening dormant adalah milik nasabah
2. Bank wajib memberi tahu dan mengingatkan pemilik rekening
3. Jika tidak diaktifkan, dana wajib diserahkan ke lembaga sosial dan rekening ditutup
4. Tindakan menelantarkan dana melalui rekening dormant hukumnya haram
Fatwa ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan rekening dormant untuk mewujudkan kemaslahatan dan menghindari kemafsadatan.[]
Baca Juga: BNPT: Anak Rentan Direkrut Teroris Lewat Game dan Medsos
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic