Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memindahkan Ibukota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem (Al-Quds).
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, hal itu membuktikan Donald Trump tidak berada di sisi umat Islam di seluruh dunia.
“MUI menolak keras tindakan AS memberikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem,” katanya di Jakarta, Kamis (7/12).
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi
Ia menambahkan, tindakan tersebut akan semakin memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk, mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia.
Ia menambahkan, langkah itu juga akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia. Alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina.
“Dan yang pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya,” kata Zainut.
Menurutnya, tindakan Donald Trump sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur.
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
Termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem, sehingga seharusnya AS menolak tindakan Israel tersebut bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan.
MUI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobi dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya.
“Pemerintah agar mendesak kepada PBB memberikan sanksi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi DK PBB,” katanya. (R/R08/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H