Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI TOLAK PEMILIHAN MISS WORLD 2013

Admin - Sabtu, 24 Agustus 2013 - 07:07 WIB

Sabtu, 24 Agustus 2013 - 07:07 WIB

353 Views ㅤ

Jakarta, 18 Syawal 1434/24  Agustus 2013 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak diselenggarakannya Pemilihan Miss World 2013 di Indonesia. MUI minta agar pemerintah tidak memberikan izin penyelenggaraannya karena dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam dan budaya Indonesia.

Demikian pernyataan resmi MUI dalam Jumpa Pers yang dinyatakan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus MUI Pusat Dr. H. Amirsyah Tambunan di Jakarta, pada Jum’at (23/8) sore sehubungan akan digelarnya ajang pemilihan Miss World2013.

Setelah babak penyisihan pemilihan Miss World 2013 direncanakan akan diselenggarakan di Bali. Sedangkan babak final akan diselenggarakan di Sentul World Trade Centre, Bogor, Jawa Barat, menurut rilis dari laman resmi MUIOnline yang dipantau Mi’raj News Agency (MINA).

“Sehubungan dengan adanya pro kontra di tengah masyarakat luas, termasuk adanya surat resmi dari Pengurus MUI Bogor dan Jawa Timur, maka hasil rapat pimpinan MUI Pusat memutuskan menolak sekaligus meminta pemerintah agar melarang acara pemilihan World 2013 diselenggarakan di Indonesia,” tegas Amirsyah.

Baca Juga: Israel Larang Renovasi Masjid Al-Aqsa oleh Wakaf Islam

Miss World 2013 merupakan ajang kecantikan dunia yang melibatkan 140 negara dalam bentuk liberalisasi dan kapitalisasi ekonomi terhadap Indonesia. Acara tersebut, menurut MUI, menghabiskan dana sangat besar dan merupakan perbuatan mubadzir atau sia-sia.

Penolakan tersebut, dilakukan MUI juga dengan berbagai alasan lain keagamaan yakni, berdasarkan ayat Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat : 59 yang memerintahkan kaum perempuan menutupi serta tidak memamerkan auratnya.

Berbagai hadits Nabi juga menyebutkan bahwa aurat kaum perempuan adalah meliputi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Ajang pemilihan Miss World juga bertentangan dengan nilai konstitusi  UUD 1945, terutama pasal 32 ayat (1), dimana negara bertugas memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Pemilihan Miss Worldmerupakan bentuk kontes kecantikan yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

“Di mata masyarakat Indonesia, pemilihan Miss World terkesan merendahkan, melecehkan budaya bangsa. Dan mempertontonkan aurat perempuan adalah merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan,” ungkap Amirsyah.

“Dalam ajaran Islam, ditegaskan bahwa memamerkan aurat wanita dan mempertontotnkan kegenitan berjalan (tabarruj) di depan publik adalah perbuatan dosa yang bertentangan dengan ajaran agama,” tambahnya.

Ketua MUI, Kiai Muhyiddin mengungkapkan bahwa ajang acara Miss World itu tidak ada manfaatnya, bahkan mendatangkan madlarat bagi pembangunan nilai moral kemanusiaan, khususnya bagi kaum perempuan.

“Indonesia merupakan salah satu anggota OKI. Seharusnya Indonesia memberikan contoh yang baik bagi negara-negara muslim lainnya. Apalagi sudah jelas bahwa acara itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam,” tegas Muhyiddin.

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Eksploitasi Perempuan

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Asy-Syafi’iyah di Jakarta, Ny. H. Tuti Alawiyah Abdullah Syafi’ie juga dengan tegas menolak diselenggarakannya Miss World di Indonesia.

Menurut Tuti, acara itu secara tidak langsung merupakan eksploitasi kecantikan kaum perempuan yang sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat maupun ajaran agama Islam yang sangat menjunjung tinggi nilai martabat kaum perempuan.

“Saya harap agar pemerintah tidak memberikan ijin dalam penyelenggaraannya. Selain bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam, Miss World juga bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia, itu hanya merupakan ajang main-main dimana kaum perempuan yang menjadi obyeknya. Sungguh sangat memalukan,” ujar Tuti Alawiyah salah seorang Ketua Pengurus MUI Pusat dan pimpinan Badan Kordinasi Majelis Taklim tersebut. (T/P012P02)

Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

 

 

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

Rekomendasi untuk Anda

Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom