Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak program pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) soal sertifikasi dai.
“MUI menolak rencana program tersebut, sebab akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program,” kata Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (8/9).
“Kekhawatiran tersebut adalah pemerintah melalui sertifikasi dapat mengintervensi aspek keagamaan,” katanya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaanya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan, karennya MUI menolak rencana program tersebut.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Keputusan MUI itu sesuai keputusan rapat pimpinan MUI. Lembaga itu memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah atau tabligh, terutama materi keagaman seperti ekonomi syariah bahan produk halal wawasan kebangsaan dan sebagainya.
Namun, kata dia, program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi dai.
Untuk itu MUI menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai muballigh dan hafizh serta tampilan fisik mereka termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf naih mungkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. (R/R4/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut