Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI DESAK MASYARAKAT INTERNASIONAL BERI SANKSI KEPADA ISRAEL

Rana Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2014 - 17:29 WIB

Kamis, 14 Agustus 2014 - 17:29 WIB

708 Views

Pembacaan Rekomendasi Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sultan Jakarta, 14 Agustus 2014. (Foto: Rana/mirajnews.com)

Pembacaan Rekomendasi Rapat Kerja Nasional Majelis <a href=

Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sultan Jakarta, 14 Agustus 2014. (Foto: Rana/mirajnews.com)" width="300" height="193" /> Pembacaan Rekomendasi Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sultan Jakarta, 14 Agustus 2014. (Foto: Rana/mirajnews.com)

Jakarta, 18 Syawwal 1435/14 Agustus 2014 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat internasional agar memberikan sanksi kepada penjajah Israel atas kebiadaban dan kejahatan perang dalam Mahkamah Internasional.

Dalam rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI 2014 yang dibacakan Wakil Sekjen MUI Pusat, Zainuttauhid Sa’adi, Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia itu mengutuk keras tindakan Israel yang telah melakukan agresi yang menyebabkan terbunuhnya banyak warga sipil, terutama anak-anak dan perempuan.

“Aksi genosida (pemusnahan massal) terhadap rakyat Palestina sebagai kejahatan kemanusiaan,” kata Zainuttauhid membacakan rekomendasi di depan ratusan peserta rakernas MUI 2014 di Hotel Sultan Jakarta, Kamis siang.

MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan solusi abadi dan adil pada konflik Palestina-Israel dengan mewujudkan dua negara yang merdeka dan berdaulat (two States policy) serta saling mengakui.

Baca Juga: Erupsi Ganda Gunung Semeru, Warga Diimbau Jauhi Besuk Kobokan

Serangan penjajah Israel  terhadap Gaza, yang dimulai pada 8 Juli lalu menyebabkan kematian lebih dari 1.930 orang Palestina dan  melukai lebih dari 10 ribu warga sipil lainnya.

Saat ini, Palestina dan Israel kembali menyetujui perpanjangan gencatan senjata selama lima hari ke depan untuk kembali melakukan negosiasi, sumber Palestina dan Mesir mengatakan pada Rabu malam waktu setempat.

Anggota Dewan Penasehat MUI, Maman Abdurrahman, menyutujui rekomendasi Rakernas MUI mengenai kejahatan Zionis di bumi Palestina, namun ada poin tambahan yang cukup penting dalam rekomendasi yaitu memboikot produk-produk  Zionis dan pihak yang mendukungnya.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI Din Syamsuddin dalam sambutan pada acara Silaturahim dan Halal bi Halal MUI di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Selasa malam, menegaskan komitmennya mendukung penuh kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Mengenang Tragedi Titanic, Refleksi Kemanusiaan dalam Cahaya Iman

Din juga menyampaikan, MUI terus aktif melaksanakan aksi solidaritas dan upaya membuka hubungan dengan rakyat Palestina melalui jalur pendidikan serta kebudayaan dalam program Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina  (Indonesia Palestine Friendship Initiative).

Aksi dukungan MUI juga dinyatakan dengan menmdukung penuh Rumah Sakit Indonesia yang didirikan di utara Gaza, Palestina, atas inisiatif lembaga kemanusiaan MER-C (Medical Emergency Rescue Committee).

Menurutnya berdirinya RS Indonesia merupakan salah satu bentuk solidaritas bangsa Indonesia terhadap penderitaan yang berkepanjangan rakyat Palestina akibat tindakan kejahatan zionis Israel.

Penguatan Ukhuwah Islamiyah

Baca Juga: Militer Israel Akui Serangan ke RS Al-Ahli di Gaza, Hancurkan Ruang Bedah dan ICU

Rakernas MUI juga merekomendasikan penguatan Forum Ukhuwah Islamiyah dalam rangka menyamakan pandangan (taswiyatul manhaj) dan kesatuan gerak langkah (tansiquI harakah) yang dilakukan bersama ormas, lembaga dan tokoh Islam Indonesia dan dibentuk di daerah-daerah.

Rakernas MUI yang dilaksanakan selama dua hari (12-14 Agustus 2014) membahas sejumlah agenda penting, di antaranya menyangkut pola hubungan MUI dengan sejumlah badan otonom (Banom) di lingkungan MUI, seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM), Badan Arbitrase Syariah, Dewan Syariah Nasional dan Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan SDA.

Selain juga perbaikan akhlak bangsa dan pemberdayaan ekonomi umat, Rakernas MUI kali ini membahas maraknya penyebaran ajaran Islam yang menyimpang terutama fenomena ISIS.(L/P02/P012/P04)

 

Baca Juga: Pemerintahan Trump Lakukan PHK Massal di Departemen Pendidikan AS

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Dunia Islam
Feature
Palestina