Surabaya, 9 Dzulqa’dah 1436/24 Agustus 2015 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggerakan Musyawarah Nasional (Munas) IX pada 24 sampai 27 Agustus 2015, di Surabaya, Jawa Timur. Sebagai forum permusyawaratan tertinggi organisasi ulama, zuama, dan cendekiawan, Munas MUI diselenggarakan secara berkala sekali dalam lima tahun. Sebelumnya, Munas MUI selalu diselenggarakan di Jakarta.
Munas MUI kali ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo Selasa (25/8). Sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara direncanakan hadir, antara lain Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Irman Gusman, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Anies Baswedan, Menteri Ristek, serta Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
Munas IX MUI yang diikuti utusan MUI provinsi seluruh Indonesia, ormas-ormas Islam, pesantren, dan perguruan tinggi ini pertama kali diadakan di luar Jakarta. “Surabaya dipilih karena paling siap,” kata Anwar Abbas Ketua Panitia Pelaksana Munas. di Jakarta, Senin (24/8).
Selain MUI Jawa Timur yang dinilai paling siap, beberapa MUI provinsi lainnya juga menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Munas IX MUI. demikian keterangan siaran Press MUI diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Munas IX MUI mengangkat tema “Islam wasathiyyah untuk Indonesia dan dunia yang berkeadilan dan berkeadaban”.
Sementara itu menurut Sekretaris Panitia Pengarah Munas MUI, Noor Ahmad memberi makna esensial terhadap komitmen MUI untuk mengembangkan Islam “wasathi” di Indonesia. Yakni, Islam yang berkeadilan, moderat, seimbang, berkemajuan, toleran, dan berkomitmen kebangsaan.
Di forum Munas ini, para ulama, zuama, dan cendekiawan akan membahas dan memutuskan berbagai hal terkait MUI. Di antaranya, penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga MUI, penetapan garis-garis besar program MUI periode 2015-2020, penetapan sejumlah fatwa urgen, serta pemilihan pimpinan MUI periode lima tahun mendatang.
Bagi pengurus MUI, Zainut Tauhid Saadi, selaku Wakil Ketua Pelaksana Munas, forum pertemuan ini menjadi momentum untuk melakukan refleksi, evaluasi, introspeksi, bahkan otokritik terhadap keberadaan, peranan, dan sumbangsih MUI.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Untuk itu, dibutuhkan kecermatan, kejernihan, dan kejujuran serta obyektivitas dalam menilai sejauhmana lembaga yang tepat berusia 40 tahun ini telah memberikan manfaat dan kemajuan bagi umat, bangsa, dan agama.
Sejauh ini, kehadiran MUI disadari senantiasa diharapkan, ditunggu, dan dinanti oleh umat dan bangsa. Namun, sesuai perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan eksternal, MUI menyadari pula dirinya harus berubah.
Karena itu, dalam forum ini para pengurus MUI akan merumuskan kebijakan strategis yang mampu mendorong, memandu, dan mengawal perjalanan organisasi, agar ia menjadi jauh lebih baik, lebih siap, lebih modern, dan mandiri pada masa mendatang.
Apalagi, tantangan umat dan bangsa ke depan makin berat, kompleks, dan beragam. Tantangan itu tak hanya terjadi di bidang kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, tapi juga di bidang kebangsaan dan kenegaraan.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Terasa betul, kehidupan nasional kita dewasa ini masih mengalami berbagai kekurangan dan kelemahan, di bidang agama, ideologi, politik, ekonomi, hukum, budaya, dan sosial-kemasyarakatan.
Karena itu, di forum Munas ini, para pimpinan MUI yang hadir dari seluruh Indonesia juga akan merespon berbagai masalah keagamaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan.
Termasuk, ketidakmampuan kita, dalam usia Indonesia ke-70 tahun sekarang ini, untuk mewujudkan cita-cita berdirinya negara yang adil, makmur, dan sentosa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. (T/P002/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.