Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waketum MUI Anwar Abbas Tak Sependapat soal Kenaikan PPN 12 persen

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:19 WIB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:19 WIB

34 Views

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas (Foto: dok MINA)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas tidak sependapat dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Ia menilai kebijakan itu tidak tepat karena kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang terpuruk.

Pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan tersebut.  Anwar Abbas berharap Pemerintah dapat lebih bijaksana melihat kondisi masyarakat.

“Mudah-mudahan pemerintah bisa menunda pelaksanaan dari kenaikan ini sampai keadaan dan kehidupan ekonomi masyarakat semakin membaik,” harap Anwar Abbas.

Anwar Abbas berpendapat kenaikan PPN 12 persen akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat secara luas. Apalagi penerapan kebijakan itu tidak tepat di saat kehidupan dunia usaha sedang lesu, karena daya beli masyarakat sedang menurun.

Baca Juga: Ribuan Kaum Muslimin Padati Tablig Akbar Cinta Al-Aqsa di Bekasi

Petinggi MUI itu mengatakan PPN 12 persen bisa diterapkan ketika kondisi dunia usaha dan ekonomi masyarakat bisa mendukung kebijakan tersebut.

Sementara itu, pemerintah menyatakan, kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendanai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Kenaikan tarif dianggap kurang berpihak pada masyarakat miskin karena bersifat regresif (mengenai semua konsumen secara merata, tanpa melihat tingkat pendapatan). []

 

Baca Juga: Ukhuwah Al-Fatah Rescue Demonstrasikan Evakuasi Gempa Dalam Ruangan

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia