Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Munas Tarjih Muhammadiyah Putuskan Koreksi Waktu Subuh

sri astuti - Senin, 21 Desember 2020 - 14:29 WIB

Senin, 21 Desember 2020 - 14:29 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Salah satu putusan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 adalah memberikan koreksi waktu subuh untuk Indonesia dari yang semula posisi matahari di ketinggian minus 20 derajat menjadi minus 18. Jadi awal waktu subuh di Indonesia mundur sekitar delapan menit dari waktu terjadwal.

Muhammadiyah mengatakan, keputusan untuk merevisi waktu subuh itu sudah berulangkali diseminarkan dalam beberapa tahun terakhir, demikian dikutip dari Suara Muhammadiyah.

Keputusan koreksi waktu subuh ini juga didasarkan pada temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) yang secara khusus mengamati perubahan cahaya pagi di beberapa kota di Indonesia selama beberapa tahun.

Berdasarkan temuan-temuan dalam pengamatan itu dan pemetikasan beberapa nash tentang waktu subuh, akhirnya Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 menyepakati mengoreksi waktu subuh yang saat ini berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

“Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan menurut Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” ujar Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Mas’udi saat menyampaikan hasil-hasil Munas Tarjih ke-31 pada Ahad (20/12).

Menurut Sekretaris Sidang Pleno IV Munas Tarjih ke-31, Rahmadi Wibowo, dengan adanya koreksi dua derajat ini, awal waktu subuh di Indonesia mundur sekitar delapan menit dari waktu yang sekarang.

“Jadi, kalau di suatu tempat waktu subuh yang sekarang jam 03.55 maka mundur menjadi jam 04.03,” terang Rahmadi Wibowo yang juga anggota Majelis Tarikh dan Tajdid PP Muhammadiyah. (R/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

 

 

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Preneur
Indonesia
Dunia Islam
MINA Sport
Indonesia