Jakarta, MINA – Isu pelarangan jilbab bagi Paskibraka Nasional terus bergulir, protes sejumlah kalangan dari berbagai pihak bermunculan hingga petisi keprihatinan dan ajakan agar paskibra muslimah tetap berjilbab.
Pantauan MINA, petisi pada laman change.org dengan judul ”Keprihatinan: Paskibraka Nasional 2024 Puteri wajib Melepas Jilbab” hingga pukul 12.23 WIB telah diteken oleh sebanyak 329 tandatangan dari 500 tandatangan yang diperlukan untuk petisi ini.
Petisi tersebut dibuat oleh Ilham Mustofa. Ia menulis alasan kenapa petisi ini wajib dilakukan. Berikut ajakan Ilham Mustofa:
Saya adalah anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan seorang muslim yang sangat menghargai kebebasan menjalankan perintah agama saya, termasuk memakai jilbab.
Namun, kebijakan baru yang mewajibkan anggota Paskibraka nasional 2024 untuk melepas jilbab sangat mengganggu kebebasan beragama saya dan banyak wanita muslim Indonesia lainnya.
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia harus menghargai kebebasan beragama ini.
Menurut data BPS 2018, di Indonesia, 86,7% dari populasi adalah umat Muslim, dan sebagian besar dari mereka adalah perempuan yang memilih untuk memakai jilbab. Ini seharusnya cukup menjadi alasan untuk pemerintah menghargai kebebasan beragama kita.
Kami meminta agar BPIP (Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila) mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencabut keputusan yang mewajibkan Petugas Paskibraka nasional puteri 2024 harus melepas jilbabnya.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Akhirnya, kami mendesak teman-teman dan sesama warga negara yang peduli terhadap kebebasan beragama untuk menandatangani petisi ini dalam solidaritas dengan adik-adik muslimah kita.
Mari kita berjuang bersama demi kebebasan beragama dan menghormati pilihan individu dalam menjalankan ajaran agamanya. []
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah