Jakarta, MINA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan selama tiga bulan untuk wilayah Pandeglang, Serang, Provinsi Banten yang terdampak musibah tsunami Selat Sunda.
“Untuk Pandeglang, Serang, masa tanggap darurat dihentikan, dilanjutkan dengan masa transisi darurat menuju ke pemulihan, yaitu selama tiga bulan terhitung sejak 6 Januari 2019 sampai 5 April 2019,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/1).
Selama masa transisi itu, khususnya di wilayah Pandeglang, fokus utama pemerintah adalah pembangunan hunian sementara. Sutopo menyebutkan, ada lebih dari 1.700 unit yang akan dibangun di Pandeglang.
“Saat ini fokus utama adalah pembangunan hunian sementara. Ada sekitar 1.700 unit yang akan dibangun di delapan kecamatan yang terdampak di Pandeglang,” katanya.
Baca Juga: Menag Wacanakan Pramuka Wajib di Madrasah dan Pesantren
Sutopo mengungkapkan, anggaran untuk membangun hunian sementara diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp11 miliar. Sementara untuk pelaksanaan pembangunan huniannya akan dikerjakan oleh pihak TNI.
“Kebutuhan anggaran sudah disusun, dalam hal ini diperkirakan sebesar Rp11 miliar dan sebagainya. Bupati Pandeglang atau Gubernur Banten nanti yang akan menyampaikan permintaan kepada BNPB,” katanya.
Sutopo mengatakan, untuk wilayah terdampak tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan, masa tanggap darurat akan diperpanjang selama dua pekan ke depan.
“Masa tanggap darurat di Lampung Selatan diperpanjang selama 14 hari terhitung sejak tanggal 6 Januari 2019 sampai dengan 19 Januari 2019,” demikian Sutopo. (L/R06/B05)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Al-Qur’an Dikencingi Tentara Israel, Kita tidak Boleh Diam!
Mi’raj News Agency (MINA)