Gaza, MINA – PBB pada hari Jumat (6/12) menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan segera ke Jalur Gaza, menekankan kondisi mengerikan yang dialami lebih dari setengah juta warga Palestina saat musim dingin mendekat.
“Saat musim dingin tiba, sekitar 545.000 orang di Gaza tinggal di bangunan yang rusak dan tempat penampungan sementara, menggarisbawahi urgensi untuk memastikan ribuan terpal dan bahan perbaikan dapat dibawa dengan aman ke Jalur Gaza tanpa penundaan,” kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric dalam konferensi pers. Anadolu Agency melaporkan.
Mengutip Dana Kependudukan PBB (UNFPA), Dujarric selanjutnya melaporkan 50 truknya yang membawa pasokan penting, yang meliputi selimut, generator, obat-obatan, dan peralatan bedah, telah terjebak di perbatasan Mesir selama berminggu-minggu.
Israel memiliki kendali atas semua masuknya barang ke Jalur Gaza melalui perlintasan Rafah di perbatasan Palestina-Mesir.
Baca Juga: Perlawanan di Gaza Berlanjut, Puluhan Tentara Israel Diserang
“Banyak dari truk-truk ini yang tertunda selama lebih dari 50 hari,” kata Dujarric, seraya menambahkan PBB dan mitranya terus menyerukan agar bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza dengan aman karena penderitaan semakin dalam di Jalur Gaza.
Secara terpisah, kepala Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) Catherine Russell mengatakan, hampir satu juta anak di Gaza menghadapi musim dingin lagi tanpa tempat berteduh, makanan, air, dan perlindungan dasar.
“Penderitaan semua anak yang terperangkap dalam mimpi buruk ini harus dihentikan,” desaknya, seraya menekankan bahwa anak-anak membutuhkan gencatan senjata sekarang.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza, yang menewaskan lebih dari 44.400 orang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 105.000 orang.
Baca Juga: Israel Rampas 6.000 Hektar Tanah di Tepi Barat, Terbesar Sejak Perjanjian Oslo
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
Pada tanggal 21 November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang mematikan yang dilakukannya di Gaza. []
Baca Juga: WHO: Tidak Ada Peringatan Israel sebelum Serang RS Kamal Adwan di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)