Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUSLIM AMERIKA TUNTUT CINA AKHIRI LARANGAN RAMADHAN

Fauziah Al Hakim - Selasa, 23 Juni 2015 - 20:04 WIB

Selasa, 23 Juni 2015 - 20:04 WIB

668 Views ㅤ

On Islam
On <a href=

Islam" width="300" height="200" /> On Islam

Beijing, 6 Ramadhan 1436/23 Juni 2015 (MINA) – Sebuah komunitas Muslim Amerika terkemuka, mengirim surat kepada Presiden Cina mendesak untuk mengakhiri semua penolakan dan sanksi negara dari kebebasan beragama yang menargetkan Muslim, termasuk puasa di bulan Ramadhan.

“Kebiasaan Muslim di Xinjiang secara bebas mempraktikkan ibadah mereka diduga sedang terhalang oleh otoritas lokal yang secara rutin berusaha melarang puasa selama bulan suci Ramadhan di bawah kampanye negara untuk menekan praktik agama Islam dan tradisi Muslim,” Direktur Eksekutif Nasional Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), Nihad Awad menulis dalam sebuah surat kepada Presiden Xi Jinping, demikian On Islam yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Selasa (23/6).

“Tindakan penindasan juga dilaporkan termasuk melecehkan orang Muslim yang tumbuh jenggot dan wanita yang memakai pakaian Islami,” katanya.

“Selain itu juga melaporkan, Muslim di bawah usia 18 tahun dilarang mempraktikkan kegiatan agama mereka dan pihak berwenang memberlakukan denda berat pada keluarga yang anaknya belajar Al-Quran atau berpuasa di bulan Ramadhan.”

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Setiap tahun, pemerintah Cina telah berulang kali memberlakukan pembatasan Muslim Uighur di wilayah barat laut Xinjiang setiap Ramadhan.

Sebelumnya pada Desember 2014, Cina melarang mengenakan jubah pada masyarakat Urumqi, ibukota Provinsi Xinjiang.

Hukum di wilayah mayoritas Muslim itu berlaku setelah Beijing melakukan kampanye melawan ekstremisme agama yang menyalahkan kekerasan baru-baru ini.

“Konstitusi Cina menjamin kebebasan beragama bagi mereka yang menerapkan Islam. Sebagai penandatangan Piagam PBB, Deklarasi Universal PBB tentang Hak Asasi Manusia dan PBB Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, Republik Rakyat Cina bertanggung jawab untuk memastikan bahwa umat Islam di Xinjiang dan seluruh Cina berhak atas perlindungan yang sama di bawah hukum terhadap setiap diskriminasi negara dan terhadap setiap hasutan untuk melakukan diskriminasi,” kata surat itu.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

“Komunitas Muslim Amerika dan CAIR dengan hormat mendesak Republik Rakyat Cina untuk menegakkan hukum sendiri dan konvensi internasional dengan menghapus semua hambatan untuk kebebasan beragama bagi umat Islam di Xinjiang, bagi umat Islam di seluruh Cina dan untuk hak-hak semua orang lain yang memiliki iman,” tambah pernyataan CAIR dalam surat tersebut. (T/P006/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
MINA Health
Kolom
Kolom
Indonesia