Paris, 22 Dzulqa’dah 1437/26 August 2016 (MINA) – Kepala muslim-perancis/">Dewan Muslim Perancis (CFCM) akan bertemu Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve pada Rabu (31/8) mendatang untuk membahas larangan pakaian renang Muslimah (burkini) di pantai-pantai di Perancis.
CFCM mengungkapkan keprihatinannya atas debat publik yang ramai mengenai aturan yang diberlakukan pemerintah bulan lalu tersebut.
“Khawatir tumbuh stigmatisasi Muslim di Perancis dari hal ini,” ujar ketua CFCM Anouar Kbibech, sebagaimana dikutip media Perancis The Local.
Kementerian dalam negeri kemudian mengumumkan pertemuan akan berlangsung pada Rabu sore mendatang.
Baca Juga: UNHCR: 400.000 Pengungsi Suriah Kembali ke Tanah Airnya
Kekhawatiran Anouar muncul setelah beberapa hari lalu seorang wanita di pantai Cannes didenda akibat larangan itu. Padahal dia tidak mengenakan burkini, hanya mengenakan kerudung pendek.
Namanya Siam, seorang ibu yang berusia 34 tahun pergi ke pantai untuk menemani anaknya bermain. Siam saat didenda polisi, tidak sedang bermain air, hanya memantau anaknya yang sedang bermain. Di samping polisi, banyak warga yang ikut mencemooh Siam karena ini.
Insiden lain yang menjadi ramai di perbincangan dunia, saat seorang wanita yang tengah berjemur di pantai mengenakan kerudung pendek didatangi empat polisi yang kemudian menyuruhnya membuka baju agar tidak didenda.
Kejadian ini menuai komentar internasional, di antaranya banyak yang menyayangkan aksi polisi tersebut yang terkesan menekan kebebasan warga.
Baca Juga: Putin Bertemu Utusan Khusus AS Bahas Solusi Koflik Ukraina
Komentar lain menyebutkan “bagaimana jika para biarawati dipaksa untuk membuka penutup kepalanya seperti itu?”
“Kami telah melihat foto polisi memaksa seorang wanita di Pantai untuk melepaskan pakaiannya yang bahkan itu bukan burkini,” tulis pernyataan yang dikeluarkan CFCM.
“Hari ini, kita membutuhkan lebih banyak tindakan perdamaian dan toleransi,” kata Anouar.
Pengadilan Administrasi Tertinggi Perancis, Dewan Negara, pada Kamis akan memeriksa permintaan lembaga HAM di sana yang menuntut pemerintah untuk meninjau kembali larangan yang diberlakukan di seluruh negeri tersebut. (T/R04/P4)
Baca Juga: Komisioner HAM: Eksekusi Paramedis di Rafah Perburuk Hubungan Jerman-Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)