MUSLIMAH CANTIK BUKAN KARENA SULAM ALIS

a94284ccadd3ce7600591f24bd84e91dOleh: Rohullah Fauziah Alhakim, Wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Zaman semakin canggih, semua diubah dengan teknologi, hingga untuk mempercantik diri pun menggunakan teknologi.

Wanita mana yang tidak ingin cantik?

Semua wanita ingin cantik, tetapi iman dan akhlaklah yang membedakan cantiknya wanita dengan wanita jahiliyah.

Wanita Muslimah hanya ingin terlihat cantik di depan suami, beda dengan wanita jahiliyah yang ingin memamerkan kecantikannya pada semua orang, supaya mendapatkan pujian.

Banyak wanita yang menghalalkan segala cara supaya dirinya terlihat cantik dan menawan. Tidak sedikit wanita Muslim pun ingin mengumbar kecantikannya wajahnya, berusaha mempercantik diri tanpa mau tahu syari’at Islam.

Padahal tidak semua upaya mempercantik wajah, dibolehkan secara syari’at. Karena ada beberapa cara mempercantik diri, yang dulu menjadi adat masyarakat jahiliyah, kemudian dilarang oleh Islam. Di antaranya adalah an-Namsh (mencabut bulu yang ada di wajah).

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk , yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125).

Al-Mutanamishah adalah para wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya. Sedangkan wanita yang menjadi tukang cukurnya namanya an-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi, 14/106).

An-Nawawi juga menegaskan, bahwa larangan dalam hadis ini tertuju untuk bulu alis,

وأن النهي إنما هو في الحواجب وما في أطراف الوجه

“Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..” (Sharh Shahih Muslim, 14/106).

Mulia Tapi Dosa

Motivasi terbesar para wanita melakukan berbagai macam prilaku di wajahnya adalah untuk mempercantik diri, bukan untuk merusak wajahnya. Dia berharap, agar dengan cara seperti itu, bisa lebih menarik pandangan suaminya. Dia rela keluar banyak dana, untuk merenggut cinta sang pujaan hati.

Akan tetapi, meskipun tujuannya mulia, bukan berarti bisa menghalalkan segala cara. Seperti Ibnul Atsir mengatakan,

النمص: ترقيق الحواجب وتدقيقها طلبا لتحسينها

“An-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikan…”

Ibnul Allan mengatakan dalam Syarh Riyadhus Shalihin,

وَالنَّامِصَةُ: الَّتي تَأخُذُ مِنْ شَعْرِ حَاجِبِ غَيْرِهَا، وتُرَقِّقُهُ لِيَصِيرَ حَسَناً. “وَالمُتَنَمِّصَةُ”: الَّتي تَأمُرُ مَنْ يَفْعَلُ بِهَا ذَلِكَ

“An-Namishah adalah wanita yang mencukur bulu alis wanita lain atau menipiskannya agar kelihatan lebih cantik. Sedangkan Al-Mutanamishah adalah wanita yang menyuruh orang lain untuk mencukur bulu alisnya.” (Dalil al-Falihin, 8:482).

Ikat Hati Suami dengan Akhlak

Seberapa lama Anda bisa mempertahankan kecantikan? 40 tahun, 50 tahun, atau 60 tahun. Ketika Anda hanya fokus kepada kecantikan, maka Anda akan dihantui dengan kondisi masa depan wajah Anda. Di saat fisik Anda tidak mungkin mampu dipoles lebih menawan.

Karena itu, selayaknya Anda tidak melupakan kelebihan lain yang bisa menggait hati suami dan itu sifatnya lebih abadi. Itulah akhlak mulia.

Apa yang bisa Anda bayangkan ketika Anda adalah seorang hafidzah yang hafal al-Quran 30 juz, atau 20 juz atau 10 juz, kalau terlalu jauh, ya.. setidak juz amma.

Atau Anda seorang yang sangat antusias dalam dakwah dan ibadah. Atau Anda seorang pelopor kebaikan bagi para muslimah. Atau Anda orang yang sangat anggun akhlaknya.

Hebat di mata suami, pahlawan di mata anak-anak, bakti di hadapan orang tua, dan punya nama baik di hadapan mertua dan tentunya mulia di mata Allah SWT.

Di saat Anda tidak lagi mampu mempertahankan kecantikan fisik, saatnya Anda tunjukkan kecantikan akhlak.

Akhlak Yang Baik Adalah Daya Pikat Yang Hakiki

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari menyatakan bahwa perempuan tidak boleh merubah sesuatu dari bentuk asal yang telah diciptakan Allah, baik menambah atau mengurangi agar kelihatan bagus. Seperti, seorang perempuan yang alisnya berdempetan, kemudian ia menghilangkan (bulu alis) yang ada di antara keduanya, agar kelihatan cantik atau sebaliknya (kelihatan jelek dengan berdempetannya).

Sulam alis itu memakai sistem pewarnaan dan merubah ciptaan Allah yang diharamkan.

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim 1/287 menyatakan:

وأما تحمير الوجه والخضاب بالسواد وتطريف الأصابع فإن لم يكن لها زوج ولا سيد أو كان وفعلته بغير إذنه فحرام ، وإن أذن جاز على الصحيح

Islam memerintahkan seorang muslim untuk mensyukuri fisik yang ada tanpa merubahnya. Kalau ingin merubah, maka rubahlah mental dan akhlak kita menjadi lebih baik karena di situ letak daya tarik hakiki dari seorang wanita.

Pada intinya manusia harus menyukuri apa yang telah Allah berikan, karena dengan bersyukur bisa membuat hati sehat, tenang, damai dan tentram.

Apabila hati sehat, maka cantik pun akan terpancar dari diri seorang Muslimah. Karena cantik bukan hanya fisiknya saja, tapi akhlak yang mulialah kecantikan yang hakiki. Wallahu A’lam Bishawab. (P006/R02)

(Disarikan dari berbagai sumber)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0